BI Anggarkan Gaji Pegawai Rp 4,2 T di 2022, Naik dari 2021
Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi XI DPR menyetujui Rancangan Anggaran Tahunan Bank Indonesia (RATBI) tahun 2022, untuk penerimaan operasional sebesar Rp 28,41 triliun.
Ketua Komisi XI DPR Dito Ganinduto menjelaskan pos penerimaan operasional BI pada 2022 tersebut disepakati untuk dinaikan dari usulan BI yang hanya sebesar Rp 27,91 triliun.
"Disepakati ATBI 2022 pada pos penerimaan semula Rp 27,91 triliun, naik menjadi Rp 28,41 triliun atau naik 2,4% dari pos penerimaan anggaran 2021," jelas Dito dalam rapat kerja dengan BI, Senin (29/11/2021).
Secara rinci anggaran ini meliputi hasil pengelolaan aset valas sebesar Rp 28,35 triliun, operasional kegiatan pendukung sebesar Rp 5,36 miliar atau turun drastis hingga 77% dibandingkan operasional kegiatan pendukung dalam ATBI tahun ini sebesar Rp 23,32 miliar. Serta penerimaan administrasi Rp 53,18 miliar.
"Penerimaan administrasi tercatat Rp 53,18 miliar atau naik 58,95% dibandingkan ATBI tahun ini," jelas Dito.
Sementara untuk anggaran pengeluaran operasional BI untuk tahun depan adalah sebesar Rp 14,29 triliun atau naik 16,84% dibandingkan anggaran pengeluaran operasional BI tahun ini sebesar Rp 12,23 triliun.
Adapun, komponen anggaran pengeluaran yakni gaji dan penghasilan lainnya sebesar Rp 4,27 triliun atau naik dari tahun ini yang sebesar Rp 4,13 triliun.
Selanjutnya manajemen sumber daya manusia sebesar Rp 3,4 triliun, logistik sebesar Rp 1,9 triliun, penyelenggaraan operasional dan kegiatan pendukung mencapai Rp 1,96 triliun.
Lebih lanjut untuk program sosial Bank Indonesia dan Pemberdayaan Sektor riil dan UMKM sebesar Rp 1,31 triliun dan pajak Rp 1,2 triliun. Sedangkan cadangan anggaran Rp 348,618 miliar.
"Cadangan anggaran pengeluaran operasional Bank Indonesia tahun anggaran 2022 sebesar Rp 384,618 miliar akan digunakan Bank Indonesia dalam hal terdapat kebutuhan tambahan anggaran untuk pelaksanaan kegiatan pada pos-pos (lainnya)," tutur Dito.
Dengan demikian, Komisi XI meminta BI untuk mengerahkan seluruh instrumen bauran kebijakan moneter, makroprudensial dan sistem pembayaran untuk mendukung stabilitas moneter sistem keuangan dan pemulihan ekonomi nasional.
(cap/mij)