
Akulaku Jack Ma Jadi Pengendali, BBYB Tambah Modal Rp 2,5 T

Jakarta, CNBC Indonesia - Emiten bank PT Bank Neo Commerce Tbk (BBYB) berencana melakukan penambahan modal dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) V alias rights issue senilai Rp 2,51 triliun.
Menurut keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (22/11/2021), Bank Neo Commerce akan menerbitkan sebanyak-banyaknya 1.927.162.193 (1,93 miliar) saham baru atau sebesar 20,45% dari modal ditempatkan dan disetor penuh Perseroan setelah PMHMETD V dengan nilai nominal Rp100 per saham.
Adapun harga pelaksanaan sebesar Rp1.300 setiap saham sehingga seluruhnya berjumlah sebanyak-banyaknya Rp2.505.310.850.900 (Rp 2,51 triliun), yang berasal dari saham portepel Perseroan dan akan dicatatkan di BEI.
Setiap pemegang saham yang memiliki 35 saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 30 November 2021 pukul 16.00 WIB mempunyai 9 HMETD dimana setiap 1 HMETD memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli 1 saham baru yang ditawarkan dengan Harga Pelaksanaan Rp1.300 setiap saham.
HMETD ini diperdagangkan di BEI dan dilaksanakan selama 5 hari kerja mulai 2 Desember 2021 sampai dengan 8 Desember 2021. HMETD yang tidak dilaksanakan hingga tanggal akhir periode tersebut dinyatakan tidak berlaku lagi.
Fintech PT Akulaku Silvrr Indonesia (Akulaku) selaku pemegang saham pengendali BBYB, Rockcore Financial Technology Co. Ltd. selaku pemilik lebih dari 5% saham BBYB dan merupakan satu kelompok usaha dengan PT Akulaku Silvrr Indonesia, dan PT Gozco Capital selaku pemilik lebih dari 5% saham perseroan, telah menyatakan kesanggupannya untuk melaksanakan seluruh HMETD yang dimilikinya untuk membeli saham baru yang diterbitkan dalam rights issue ini.
Manajemen menjelaskan, tidak terdapat pembeli siaga dalam rights issue ini.
"Dengan demikian, apabila setelah alokasi tersebut masih terdapat sisa HMETD yang tidak dilaksanakan, maka terhadap seluruh HMETD yang tersisa tersebut tidak akan dikeluarkan saham dari portepel," kata manajemen dalam keterangannya, dikutip CNBC Indonesia, Senin (22/11/2021).
Pemegang saham lama yang tidak melaksanakan haknya dalam aksi korporasi ini akan mengalami penurunan kepemilikan saham (dilusi) sebesar 20,45% pasca-rights issue.
Seluruh dana yang diperoleh dari hasil rights issue ini, setelah dikurangi biaya-biaya emisi, akan dipergunakan seluruhnya oleh Bank Neo Commerce untuk memperkuat modal inti sebagai berikut.
Pertama, sekitar 15% akan digunakan sebagai modal untuk mendukung ekspansi kredit/aktiva produktif Perseroan.
Kedua, sekitar 40% akan digunakan untuk kegiatan operasional perbankan.
Ketiga, sekitar 30% akan digunakan untuk mendukung pengembangan Teknologi Informasi.
Keempat, sekitar 15% akan digunakan untuk memperkuat rasio KPMM (CAR) untuk cadangan aset produktif perseroan ke depannya.
Sebagai informasi, hingga akhir September 2021, modal inti (tier 1) Bank Neo Commerce tercatat sebesar Rp 1,03 triliun. Angka tersebut masih di bawah ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mewajibkan modal minimum bank Rp 2 triliun tahun ini.