Dan Terjadi Lagi, Saham Bank Mini Ramai-ramai Ambles!
Jakarta, CNBC Indonesia - Saham emiten bank mini atau KBMI (kelompok bank modal inti) I, termasuk bank yang ingin go digital, ambles pada awal perdagangan hari ini, Rabu (10/11/2021), melanjutkan koreksi pada Selasa kemarin (9/11).
Para investor tampaknya masih melakukan aksi ambil untung (profit taking) setelah saham bank mini cenderung melesat dalam beberapa hari terakhir, terutama pada penutupan pasar Senin lalu (8/11).
Sentimen teranyar pendorong harga saham bank mini adalah kabar dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bahwa seluruh pemilik bank mini telah berkomitmen untuk memenuhi ketentuan yang dipersyaratkan otoritas untuk memenuhi modal minimum Rp 2 triliun hingga Desember tahun ini.
Berikut pelemahan saham bank mini, berdasarkan data Bursa Efek Indonesia (BEI), pukul 09.21 WIB.
Bank Bumi Arta (BNBA), saham -6,61%, ke Rp 2.260/saham
Bank Amar Indonesia (AMAR), -4,55%, ke Rp 294/saham
Bank Oke Indonesia (DNAR), -4,08%, ke Rp 282/saham
Bank Victoria International (BVIC), -3,53%, ke Rp 164/saham
Bank MNC Internasional (BABP), -2,61%, ke Rp 224/saham
Bank Artha Graha Internasional (INPC), -2,00%, ke Rp 147/saham
Bank Aladin Syariah (BANK), -1,61%, ke Rp 2.440/saham
Bank Jago (ARTO), -0,90%, ke Rp 16.575/saham
Bank IBK Indonesia (AGRS), -0,51%, ke Rp 197/saham
- Allo Bank Indonesia (BBHI), +0,66% ke Rp 7.675/saham
Menurut data di atas, saham BNBA menjadi yang paling anjlok, yakni turun hingga menyentuh batas auto rejection bawah (ARB) 6,61%. Kemarin, saham BNBA juga ditutup hingga menembus ARB 6,92%.
Sebelumnya, saham BNBA melonjak tinggi selama 3 hari beruntun. Alhasil, kendati ambles dalam 2 hari terakhir, saham BNBA masih melesat 42,59% dalam sepekan dan melejit 60,85% dalam sebulan.
Kabar teranyar BNBA berencana melaksanakan rights issue pertamanya.
Berdasarkan prospektus awal tertanggal 16 September, manajemen BNBA menyatakan perusahaan akan menerbitkan saham baru sebanyak-banyaknya 750.000.000 saham atau 32,47% dari modal disetor perseroan pada saat pengumuman RUPSLB yang dilakukan.
Tujuan pelaksanaan PMHMETD I BNBA adalah untuk memenuhi modal inti minimum untuk tahun 2021 yang diatur dalam POJK 12/2020, sehingga modal inti perseroan akan menjadi minimum sebesar Rp 2 triliun.
Di posisi kedua, ada saham AMAR yang melorot 4,55% ke Rp 294/saham, usai anjlok 6,67% pada Selasa kemarin. Dalam seminggu, saham AMAR masih naik 4,26%, sedangkan dalam sebulan terapresiasi 5,80%.
Selanjutnya, ada saham DNAR yang turun 4,08% ke posisi Rp 282/saham, melanjutkan penurunan 6,37% kemarin. Pada Senin, saham ini melejit hingga menyentuh batas auto rejection atas (ARA) 24,60%.
Keempat, saham BVIC terdepresiasi 3,53% ke Rp 164/saham, setelah menyentuh ARB 6,59% kemarin. Sebelumnya, pada Jumat (5/11) dan Senin (8/11), saham BVIC berturut-turut ditutup melejit 6,62% dan 25,52%.
Bank Mini Berkomitmen Tambah Modal Tahun Ini
Kabar teranyar, OJK menyebutkan seluruh pemilik bank mini alias bank dengan modal inti (tier 1) di bawah Rp 2 triliun telah berkomitmen untuk memenuhi ketentuan yang dipersyaratkan otoritas untuk memenuhi modal minimum Rp 2 triliun hingga akhir tahun ini.
Akhir 2021 ini memang OJK mengharuskan bank untuk memiliki modal minimal Rp 2 triliun jika tak mau turun kasta menjadi BPR alias Bank Perkreditan Rakyat.
Untuk tahun depan, modal minimal mencapai Rp 3 triliun sebagaimana termaktub dalam Peraturan OJK (POJK) Nomor 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum.
Deputi Komisioner Pengawas Perbankan III OJK Slamet Edy Purnomo mengatakan hingga saat ini OJK masih menunggu realisasi dari perbankan ini untuk memenuhi ketentuan modalnya ini.
"Semua komitmen bisa penuhi modal Rp 2 triliun, tinggal nunggu realisasinya," kata Slamet dalam pesannya kepada CNBC Indonesia, Jumat (5/11/2021).
Sesuai ketentuan POJK Nomor 12 itu, maka apabila modal inti minimum tersebut tak dapat dicapai oleh bank, maka bank tersebut berpotensi didegradasi oleh OJK menjadi BPR yang tentunya bisnisnya lebih terbatas dibandingkan dengan perbankan konvensional.
Menurut catatan CNBC Indonesia, setidaknya masih terdapat 11 bank yang saat ini belum memenuhi ketentuan permodalan minimal ini. Untuk menyebut beberapa, ada Bank Ina, Bank Ganesha, Bank Capital Indonesia, Bank MNC Internasional, dan Bank Aladin Syariah.
TIM RISET CNBC INDONESIA
(adf/adf)