RI - Singapura Perpanjang Kerjasama Keuangan Senilai Rp 143 T

RI dan Singapura Perpanjang Kerjasama Keuangan Senilai Rp 143 T
Jakarta, CNBC Indonesia - Bank Indonesia dan Monetary Authority of Singapore (MAS) memperpanjang masa kerjasama di bidang keuangan. Perpanjangan dilakukan hingga 4 November 2022.
Dalam perpanjangan perjanjian ini, total nilai yang disepakati sebesar US$ 10 miliar atau Rp 143 triliun (kurs Rp 14.300/U$). Dimana kesepakatan disahkan langsung oleh Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong.
"Ini untuk terus mendukung stabilitas moneter dan keuangan di kedua negara di tengah pemulihan yang sedang berlangsung dari pandemi Covid-19," ujar Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono melalui keterangan resmi, Jumat (5/11/2021).
Adapun kesepakatan bilateral kedua negara ini terdiri dari dua perjanjian, yakni:
1. Perjanjian terkait pertukaran mata uang lokal atau bilateral swap agreement (BSA) dengan nilai SGD 9,5 miliar atau setara US$ 7 miliar.
2. Kesepakatan repo bilateral senilai US$ 3 miliar yang memungkinkan transaksi pembelian kembali antara kedua bank sentral untuk mendapatkan uang tunai dollar Amerika Serikat (AS) dengan menggunakan obligasi pemerintah G3 sebagai jaminan.
Sebagai informasi, perjanjian keuangan antara kedua bank sentral ini sudah berlangsung sejak November 2018 lalu. Kerjasama ini untuk memperkuat ekonomi masing-masing negara sehingga perjanjian ini diperpanjang setiap tahunnya.
[Gambas:Video CNBC]
Panduan Transisi Libor Dirilis, Simak Penjelasannya!
(mij/mij)