Tak Dipotong Lagi, BI Janji Transaksi Antar Bank Bisa Gratis!
Jakarta, CNBC Indonesia - Bank Indonesia (BI) telah menyiapkan infrastruktur layanan BI Fast melalui dua batch. Pada batch pertama, diharapkan transaksinya mencapai 30 juta transaksi per hari dan bisa mencapai 16,9 miliar transaksi ke depannya.
Asisten Gubernur Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Filianingsih Hendrata mengungkapkan pada tahap awal beroperasi layanan BI Fast, pihaknya akan menampung 2.000 transaksi per detik, dengan kapasitas 30 juta transaksi per hari.
"Lewat BI Fast ini kita harapkan transaksi ritel bisa berkembang. Kita proyeksikan transaksinya itu sampai 5 tahun ke depan bisa mencapai 16,9 miliar transaksi yang bisa dilakukan," jelas Filianingsih dalam bincang dengan media, Rabu (3/11/2021).
Seperti diketahui, BI Fast payment adalah infrastruktur transaksi yang memungkinkan transfer antar bank dengan biaya maksimal sebesar Rp 2.500. Sistem bari ini memungkinkan untuk melakukan transaksi dari berbagai instrumen dan kanal.
Instrumen yang dimaksud bisa melalui nota debet atau kredit, uang elektronik, dan alat pembayaran menggunakan kartu (APMK). Transaksi BI Fast juga bisa dilakukan melalui teller bank, ATM, EDC, hingga agen perbankan.
Bank Indonesia sendiri sudah menetapkan 22 calon Peserta Batch 1 yang akan berlangsung pada minggu kedua Desember 2021 dan peserta Batch 2 pada minggu keempat Januari 2022. Adapun tarif yang dipatok oleh BI kepada peserta baik itu bank dan non bank senilai Rp 19 per transaksi.
Filianingsih mengungkapkan, perbankan boleh menetapkan berapa harga tarif yang bisa dipatok kepada nasabah, yang jelas tidak boleh lebih dari Rp 2.500.
"Batas maksimal Rp 2.500, nggak boleh lebih tinggi dari itu. Tapi, kalau menurunkan dari itu terserah. Namanya juga kompetisi. Kalau bisa gratis, Rp 1.500 hingga Rp 500," ujarnya.
"Perhatian kami sampai gratis sampai Rp 0 sampai Rp 1.500, mudah-mudahan tercapai dalam waktu dekat," kata Filianingsih melanjutkan.
Adapun, lanjut dia, transaksi yang terjadi pada tiap bank berbeda-beda. Ada bank yang bisa melakukan transaksi hingga 1 juta per hari, namun ada juga yang hanya 10 kali saja. Sehingga kebijakan tarif transfer uang antar bank ini akan dievaluasi secara bertahap.
"Pada saat meningkat (transaksi) yang dilakukan bank-bank itu, maka kita akan lakukan evaluasi dan dilakukan berkala, Mungkin evaluasi per 6 bulan atau satu tahunan," tuturnya.
(hoi/hoi)