Video Eksklusif
Perkuat Perlindungan Konsumen, OJK Siapkan Aturan Baru
Jakarta, CNBC Indonesia- Aturan OJK terkait perlindungan konsumen jasa keuangan yang termuat dalam POJK No.01/20213 disebut ADK-OJK Bidang Edukasi & Perlindungan Konsumen, Tirta Segara tengah direview kembali agar mampu memperkuat perlindungan sekaligus menyesuaikan dengan best practice industri jasa keuangan
Dimana prinsip utama yang akan didorong adalah edukasi yang memadai, keterbukaan dan transparansi, perlakuan yang adil, perilaku bisnis yang bertanggung jawab, tidak ada pasar yang mengesampingkan kewajiban Jasa Keuangan dan perlindunga aset & privasi data konsumen serta penanganan pengaduan konsumen.
Seperti apa langkah OJK mendorong perlindungan konsumen? Selengkapnya simak dialog Muhammad Gibran dengan Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Tirta Segara di Squawk Box,CNBC Indonesia (Jum'at, 22/10/2021)