
Video Breaking News
Sah! BI Perpanjang Batas Minimum Pembayaran Kartu Kredit 5%
CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
19 October 2021 15:08
Jakarta, CNBC Indonesia- Bank Indonesia dalam RDG BI Oktober 2021 memutuskan untuk memperpanjang masa berlaku kebijakan terkait kartu kredit. Di antaranya batas minimum pembayaran kartu kredit sebesar 5% dari total tagihan sampai dengan 30 Juni 2022.
Selain itu juga dilakukan perpanjangan sampai 30 Juni 2022 untuk Penurunan nilai denda keterlambatan pembayaran kartu kredit sebesar 1% dari outstanding atau maksimal Rp100.000.
Selengkapnya saksikan Breaking News, CNBC Indonesia (Selasa, 19/10/2021)a
Tags
Related Videos
Recommendation

-
1.
-
2.
-
3.