
Kabar Baik, BI Pangkas DP Kredit Kendaraan Listrik Jadi 0%
Jakarta, CNBC Indonesia- Gubernur BI, Perry Warjiyo dalam pembacaan risalah RDG BI Agustus 2020 menyampaikan kondisi Stabilitas sistem keuangan tetap terjaga, meskipun risiko dari dampak meluasnya penyebaran COVID-19 terhadap stabilitas sistem keuangan terus dicermati.
Perry dalam keterangannya juga menyampaikan upaya mendorong pemberian kredit/pembiayaan kendaraan bermotor yang berwawasan lingkungan yang dilaksanakan Bank Indonesia lewat penurunan batasan minimum uang muka (down payment) untuk jenis kendaraan roda dua dari 10% menjadi 0%, kendaraan roda tiga atau lebih yang nonproduktif dari 10% menjadi 0%, dan kendaraan roda tiga atau lebih yang produktif dari 5% menjadi 0%, berlaku efektif 1 Oktober 2020. Keputusan ini disebut Perry, tetap memerhatikan prinsip kehati-hatian, termasuk hanya berlaku bagi bank-bank yang mempunyai rasio NPL di bawah 5%.
Selengkapnya saksikan dalam Breaking News, CNBC Indonesia (Rabu, 19/08/2020).

-
1.
-
2.
-
3.