Bareskrim: Tak Ada Laporan Masyarakat Soal Ajaib Sekuritas
Jakarta, CNBC Indonesia - Bareskrim Mabes Polri menyatakan tidak ada laporan ataupun aduan masyarakat mengenai keamanan data nasabah Ajaib Sekuritas. Hal ini dinyatakan Bareskrim untuk meluruskan sejumlah pemberitaan yang menyatakan pihaknya sedang menyelidiki Ajaib Sekuritas.
"Sampai dengan saat ini laporan secara resmi belum ada. Kalau pun ada, pasti akan ditangani secara obyektif dan transparan," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi- Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Helmy Santika, saat dikonfirmasi mengenai oleh CNBC Indonesia. Rabu malam (6/10/2021).
Helmy Santika mengingatkan agar semua platform digital harus membangun sistem proteksinya sedemikian rupa untuk menjamin keamanan dan kenyamanan pelanggannya.
Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) sekaligus Kepala Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Tongam Lumban Tobing, mengingatkan agar semua pengaduan terhadap lembaga keuangan ke OJK agar dilakukan melalui contact center 157, bukan sosial media.
"Pengaduan mengenai entitas yang berizin di OJK agar ditujukan ke Contact Center 157," ujar Tongam kepada CNBC Indonesia.
Juniver Girsang, pengacara Ajaib Sekuritas, menyatakan bahwa pemberitaan beberapa media terkait dugaan pengambilan data nasabah Ajaib tidak benar.
Dalam Surat Bantahan kepada sejumlah media, Juniver Girsang menyebutkan sebenarnya pihak kliennya sudah mengonfirmasi bahwa tidak pernah ada pembukaan akun pada aplikasi Ajaib yang berhasil dilakukan dengan menggunakan alamat email milik Ignatius Danang.
Pihak Ignatius Danang juga menyatakan bahwa tidak pernah mempunyai masalah dengan Ajaib. Namun ada media yang mengutip cuitan Ignatius Danang pada bulan Juli 2021 lalu dan membuat berita tidak benar hanya berdasarkan cuitannya itu pada tanggal 2 Oktober 2021. Ignatius Danang sendiri sangat keberatan namanya dikutip tanpa konfirmasi atau adanya proses interview.
Dalam Surat Bantahan tersebut juga, Juniver menyebutkan bahwa pada tanggal 3 Oktober 2021, Ignatius Danang menyampaikan keberatannya melalui email yang dikirimkan kepada redaksi media tersebut yang menegaskan bahwa Ignatius Danang tidak pernah melakukan klarifikasi ataupun melaporkan permasalahan tersebut kepada redaksi artikel.
Ignatius Danang juga telah meminta media tersebut untuk menurunkan berita tersebut agar tidak terjadi kesalahpahaman.
(dob/dob)