Erick Angkat Triawan Munaf Jadi Komut Holding BUMN Pariwisata

Emir Yanwardhana, CNBC Indonesia
04 October 2021 17:00
Kepala Badan Ekonomi Kreatif (BEKRAF), Triawan Munaf saat ditemui di kantornya (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Foto: Triawan Munaf (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ternyata sudah menunjuk jajaran direksi dan komisaris PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero). Perusahaan negara yang akan mengurusi pariwisata itu akan menjadi induk holding BUMN Pariwisata dan Aviasi yang disebut InJourney.

Eks Komisaris PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Triawan Munaf ditunjuk sebagai Komisaris Utama InJourney.

"Segera bertugas. Kita akan rapat akhir minggu ini," katanya kepada CNBC Indonesia, Senin (4/9/2021).

Triawan juga membenarkan perihal nama-nama yang menduduki jajaran direksi dan komisaris di PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero):

Jajaran komisaris:
Komisaris Utama: Triawan Munaf
Komisaris: Odo Manuhutu
Komisaris: Wihana Kirana Jaya
Komisaris Independen: Elwin Mok



Jajaran direksi:
Direktur Utama: Deny Oskaria
Wakil Direktur Utama: Edwin Hidayat Abdullah
Direktur: Herdy Rosadi Harman

Sekretaris Kementerian BUMN Susyanto dalam Rakor Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Senin (27/9/2021), pernah memaparkan pembentukan holding dilakukan dengan beberapa langkah. Untuk tahapan awal masih menunggu Peraturan Pemerintah (PP) disahkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dia menyebutkan tahap pertama yang dilakukan adalah pengalihan saham seri B milik negara di PT Hotel Indonesia Natour, PT Sarinah, PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan & Ratu Boko (TWC), PT Angkasa Pura I, PT Angkasa Pura II, sebagai tambahan penyertaan modal negara ke dalam modal saham PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero).

Lalu menunggu proses Inbreng ITDC pascaproses PMN, ditargetkan menjadi anggota holding pada akhir tahun 2021. Begitu juga Garuda Indonesia ditargetkan menjadi anggota pada 2023 karena menunggu proses restrukturisasi. Sehingga keseluruhan proses selesai pada 2023.

"Prosesnya saat ini sedang menunggu PP ditandatangani oleh presiden. Lalu di Q4 2021 ini ITDC setelah PMN disetujui dan menunggu PP, dan terakhir menunggu restrukturisasi dari Garuda, ini masih menunggu waktu di 2023," kata Susyanto.


(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Erick Mau 'Sunat' Beban Garuda, Komut Garuda: Kami Siap!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular