Siap-siap, Harga Bitcoin Bisa di Atas Rp 715 Juta!

Hidayat Setiaji, CNBC Indonesia
03 October 2021 10:51
An alleged infiltrated paints a graffiti on a bank during a protest against the use of Bitcoin as legal tender and legal reforms to extend president Nayib Bukele's term in San Salvador, El Salvador, September 15, 2021. REUTERS/Jose Cabezas
Foto: REUTERS/JOSE CABEZAS

Jakarta, CNBC Indonesia - Harga aset kripto bergerak variatif pada perdagangan pagi ini. Bitcoin melemah, tetapi ethereum dan ripple bertambah.

Pada Minggu (3/10/2021) pukul 10:00 WIB, berikut perkembangan harga tiga 'mata uang' kripto utama:

Secara mingguan, harga aset kripto bergerak naik. Penyebabnya adalah pernyataan dari Jerome 'Jay' Powell, Ketua Bank Sentral Amerika Serikat (AS) The Federal Reserve/The Fed.

Dalam paparan di hadapan Kongres, Powell menegaskan bahwa pihaknya tidak ada niat untuk melarang aktivitas 'penambangan' dan perdagangan aset kripto. Hal ini terungkap saat Powell menjawab pertanyaan dari Theodore 'Ted' Budd, Anggota House of Representatives dari Partai Republik.

"Sebelumnya Anda menyampaikan bahwa kita tidak butuh mata uang kripto jika sudah ada dolar digital. Jadi Bapak Ketua, apakah Anda berniat untuk melarang atau membatasi mata uang kripto seperti yang terjadi di China," kata Budd.

"Tidak," jawab Powell.

"Jadi Anda tidak berniat untuk melarang?" tambah Budd.

"Tidak ada niat untuk melarang," tegas Powell.

Paul Spirgel, Analis Reuters, melihat pernyataan Powell menjadi latar belakang kenaikan harga aset kripto belakangan ini. Secara teknikal. Spirgel memperkirakan level resistance harga bitcoin bisa menuju kisaran US$ 45.200-46.500.

Bahkan ada peluang harga menuju US$ 49.000. Jika titik itu tertembus, maka bukan tidak mungkin harga bitcoin bisa menembus US$ 50.000 yang jika dirupiahkan menjadi Rp 715,75 juta.

kriptoSumber: Reuters

TIM RISET CNBC INDONESIA


(aji/aji) Next Article Selamat Kripto Lovers! Bitcoin Melesat 4%, Ripple Nanjak 14%

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular