Utang Belum Lunas, Sri Mulyani Larang Pengemplang BLBI ke LN!

Lidya Julita Sembiring, CNBC Indonesia
Selasa, 21/09/2021 13:55 WIB
Foto: Menteri Keuangan, Sri Mulyani Saat Konferensi Pers Progres Pelaksanaan Tugas Satgas BLBI .(Tangkapan Layar Youtube Kemenko Polhukam RI)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah akan terus mengejar obligor/debitur penerima Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) pada tahun 1997-1998 silam. Salah satu langkah yang dilakukan adalah melarang obligor/debitur bepergian ke luar negeri.

Menurutnya, hal ini sudah dilakukan kepada salah satu obligor/debitur perima dana BLBI. Ini disebabkan pembayaran utang obligor/debitur tersebut sangat kecil dibandingkan jumlah utangnya.


"Sampai saat ini tingkat pengembalian atas utang yang bersangkutan sangat kecil, sehingga upaya paksa telah dilakukan oleh panitia urusan piutang negara, terhadap debitur tersebut dengan surat paksa dan pencegahan bepergian ke luar negeri," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Selasa (21/9/2021).

Tapi tidak menutup kemungkinan hal ini akan dilakukan terhadap obligor/debitur lainnya yang bersikukuh tidak melakukan pembayaran utang atau membayar utang ke negara jauh di bawah kewajibannya.

Selain itu, langkah lainnya yang dilakukan pemerintah adalah mengeksekusi terhadap jaminan benda baik aset tetap ataupun bergerak yang sudah disampaikan oleh obligor/debitur. Aset ini akan dihitung jumlahnya hingga nantinya setara dengan utang yang dimiliki obligor/debitur.

Ini sudah dilakukan kepada salah satu obligor BLBI yakni Kaharudin Ongko. Di mana aset Kaharudin sudah resmi disita oleh pemerintah sesuai dengan perjanjian yang ditandatangani pada 18 Desember 1998.

"Tanggal 20 September kemarin kita lakukan penyitaan dan sekaligus mencairkan harta kekayaan yang bersangkutan dalam bentuk escrow account di salah satu bank swasta nasional. Jumlah escrow account sebesar 664.974,593 rupiah dan Escrow account bentuk US$ 7.637,605, kalau dikonversikan ke kurs jadi Rp 109,508 miliar," kata nya.

Seluruh pencairan aset ini pun sudah masuk ke kas negara. "Ini escrow account yang kita sita, dan mencairkan untuk kemudian masuk ke kas negara. Hasil sitaan ini sudah masuk ke kas negara semenjak kemarin sore," tegasnya.


(mij/mij)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Sinyal Lesunya Ekonomi RI, Kredit Perbankan Melambat Lagi