
Modal Rp 8 T, Bank Jago Ogah Rights Issue Lagi & Stock Split

Jakarta, CNBC Indonesia - Manajemen emiten bank digital yang disokong GIC Singapura dan Gojek, PT Bank Jago Tbk (ARTO) menegaskan tidak dalam proses melakukan penambahan modal lagi dengan mekanisme penerbitan saham baru dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue.
Selain itu, perseroan juga mempertegas bahwa tidak ada rencana untuk melakukan stock split atau pemecahan nominal saham kendati harga saham ARTO sudah di atas Rp 13.975/saham, dibandingkan dengan di awal tahun di level Rp 3.800-an/saham.
Perseroan saat ini sudah mendapatkan modal inti cukup besar yakni Rp 8 triliun setelah sebelumnya pada Maret-April lalu merampungkan rights issue dengan target dana Rp 7,05 triliun.
Mengacu laporan keuangan per Juni 2021, modal inti (tier 1) Bank Jago tercatat sebesar Rp 7,89 triliun, naik dari akhir tahun lalu sebesar Rp 1,07 triliun.
"Terlepas dari klasifikasi KBMI [kelompok bank modal inti] kami dengan modal Rp 8 triliun lebih, modal kami cukup dan memadai untuk pengembangan model bisnis kami untuk mengembangkan strategi bisnis ke depan. Kami juga menggunakan sebagian bisnis tersebut untuk mengembangkan bisnis kami," kata Direktur Utama Bank Jago Kharim Indra Gupta Siregar, dalam Public Expose Live 2021, Rabu ini (8/9/2021).
"Kami ga ada rencana rights issue [lagi]," tegasnya.
"Sekarang lagi digogok aturan baru soal stock split, yang memberikan secara detail, terlepas dari aturan tersebut kami ga ada rencana [stock split]," katanya lagi.
Pihaknya juga menyambut baik aturan baru OJK terkait dengan kategori modal inti, dari sebelumnya memakai Bank Umum Kelompok Usaha (BUKU) menjadi Kelompok Bank Modal Inti (KBMI).
"Kami dari Bank Jago menanggapi sangat positif atas POJK yang baru tersebut dengan begitu kami menghargai respons OJK melihat kondisi perbankan saat ini, dan beberapa kemudahan dan pengembangan produk baru dengan pengawasan OJK."
"Bagian dari POJK tersebut adalah penetapan klasifikasi bank dari BUKU menjadi KBMI, ga bisa dikaitkan antara keduanya tapi klasifikasi dari pemodalan bank tersebut," jelasnya.
Berdasarkan POJK terbaru yakni POJK Nomor 12 /POJK.03/2021 tentang Bank Umum yang baru dirilis Kamis (19/8/2021) dan diteken sejak 30 Juli 2021 itu, OJK mengelompokkan KBMI atas empat kelompok.
KBMI 1 untuk bank dengan modal inti sampai dengan Rp 6 triliun, KBMI 2 untuk bank dengan modal intinya lebih dari Rp 6 triliun sampai dengan Rp 14 triliun (Bank Jago masuk KBMI 2).
Lalu, KBMI 3 adalah bank dengan modal inti sebesar Rp 14 triliun sampai dengan Rp 70 triliun dan KBMI 4 ialah bank dengan modal inti lebih dari Rp 70 triliun.
Aturan ini berubah dari aturan terdahulu yang diwariskan dari Bank Indonesia (BI) yakni pengelompokan bank BUKU.
April lalu, Bank Jago telah menyelesaikan penawaran terbatas dengan HMETD alias rights issue. Setelah aksi korporasi ini, maka ada perubahan porsi saham.
Per 24 Maret 2021, saham Bank Jago sebanyak 29,81% dipegang PT Metamorfosis Ekosistem Indonesia (MEI) 29,81%, Wealth Track Technology Limited 11,69%, PT Dompet Karya Anak Bangsa (Gopay, anak usaha Gojek) 21,40%.
Berikutnya GIC Private Limited Singapura 9,12% dan sisanya investor publik 27,99%.
Sebelum rights issue ini, saham MEI sebesar 37,65%, WTT 13,35%, Gopay, 22,16% dan publik 26,84%.
Saat itu Bank Jago menerbitkan sebanyak 3 miliar saham baru di harga eksekusi Rp 2.350/saham dengan raihan dana segar Rp 7,05 triliun.
(tas/tas)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Terkuak! Ini Sinergi Bank Jago & Gojek di Transaksi Non-Tunai
