Ini Deretan Broker Asing yang Hengkang dari RI, Ada Apa?

Syahrizal Sidik, CNBC Indonesia
05 September 2021 16:22
Kantor Pusat Nomura/REUTERS/Kim Kyung-Hoon
Foto: Ilustrasi IHSG (CNBC Indonesia/ Tri Susilo)

3. Nomura Sekuritas Indonesia

Nomura Sekuritas Indonesia adalah perusahaan efek patungan yang didirikan pada tanggal 11 Desember 1989. Broker dengan kode FG ini memiliki izin usaha sebagai penjamin emisi efek (underwriter) dan brokerage.

Sebagaimana diwartakan CNBC Indonesia, pada 19 Juli 2019, Nomura mengurangi aktivitas bisnis, terutama perantara perdagangan efek (brokerage) di Indonesia.

Berdasarkan penelusuran di website BEI, Nomura Sekuritas Indonesia, seperti ML dan DB, sudah tidak lagi muncul di laman Profil Anggota Bursa.

Mengacu pada laporan keuangan kuartal I 2019, saham perusahaan dipegang mayoritas oleh Nomura Asia Pacific Holdings Co Ltd 80,8% yang berbasis di Jepang, sisanya dimiliki oleh Nomura International (Hong Kong) 11,4%, Nomura Holdings Inc 4,2%, PT Jan Darmadi Investindo 3%, dan PT Santinilestari Lokaprima 0,6%.

Sementara, per akhir Maret 2020, komposisi pemegang saham perusahaan mengalami perubahan. Nomura Securities Singapore Pte Ltd menguasai 96,4%, kemudian PT Jan Darmadi Investindo memegang 3,0% dan PT Santinilestari Lokaprima 0,6%.

Menurut penjelasan di laporan keuangan Nomura tersebut, terdapat peralihan 241.000 saham dengan nominal Rp 241 miliar milik Nomura Asia Pacific Holding Co Ltd, Nomura International (Hongkong) Ltd dan Nomura Holding Inc kepada Nomura Securities Singapore Pte Ltd pada 20 Desember 2019.

Adapun, Jan Darmadi Investindo adalah perusahaan entitas induk terakhir (ultimate parent) dari emiten properti PT Jakarta Setiabudi Internasional Tbk (JSPT) atau JSI, sebagaimana tercatat dalam laporan keuangan JSI per Maret 2019.

4. Morgan Stanley Sekuritas Indonesia

Morgan Stanley secara resmi sudah mengumumkan untuk menghentikan kegiatan perantara perdagangan efek (PPE) atau brokerage (broker saham) di Indonesia. Dalam keterangan yang disampaikan oleh manajemen MS, perusahaan ini akan tetap memfasilitasi perdagangan efek di Indonesia untuk kliennya, dengan bekerjasama dengan broker lokal.

"Morgan Stanley telah memutuskan untuk menghentikan kegiatan perantara pedagang efek di Indonesia. Kami akan tetap memberikan akses ke pasar ekuitas Indonesia kepada klien-klien global kami melalui kerjasama dengan mitra-mitra broker lokal berkelayakan," tulis pernyataan tersebut kepada CNBC Indonesia, Kamis (27/5/2021).

"Riset Morgan Stanley juga akan disediakan dari Singapura. PT Morgan Stanley Sekuritas Indonesia akan tetap melayani klien-klien bank investasi kami di Indonesia."

Bursa Efek Indonesia (BEI) juga telah mencabut Surat Persetujuan Anggota Bursa (SPAB) milik PT Morgan Stanley Sekuritas Indonesia atau dulu bernama PT Morgan Stanley Asia Indonesia terhitung 30 Juni 2021.

SPAB milik Morgan Stanley Indonesia bernomor SPAB-250/JATS/BELANG/04-2012, tertanggal 23 April 2012 dan nomor registrasi 253. Morgan Stanley Indonesia selama ini beroperasi sebagai broker saham kode anggota bursa yakni MS.

BEI menyebutkan hengkangnya broker asing dari Indonesia, seperti yang dilakukan oleh Morgan Stanley disebabkan karena semakin turunnya pembobotan saham-saham di negara Asean, termasuk Indonesia dalam pembobotan Indeks MSCI.

Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Laksono Widodo mengatakan pembobotan saham-saham di kawasan ini dalam MSCI mulai terdesak oleh saham-saham China, yang juga masih dikategorikan sebagai negara berkembang dalam indeks tersebut.

"Kenapa Morgan Stanley cabut sebaiknya ditanyakan ke mereka secara langsung. Tapi mungkin dengan semakin turunnya weightings Asean (termasuk Indonesia) di MSCI (terdesak China yg masih dianggap emerging countries)," kata Laksono.

(dob/dob)
[Gambas:Video CNBC]


Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular