Jangan Keliru, Semua Investor Bisa Ikut Rights Issue BRI
Jakarta, CNBC Indonesia - PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) melakukan Penambahan Modal Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD/rights issue). Dalam prospektusnya, setiap pemegang 1 miliar saham lama BBRI yang tercatat pada daftar pemegang saham (DPS) pada 9 September 2021, berhak atas 230.128.553 HMETD.
Artinya, setiap 1 HMETD bisa dieksekusi menjadi 1 saham baru BBRI dengan harga pelaksanaan Rp 3.400. Namun jangan khawatir, bagi investor terutama ritel yang memiliki saham kurang dari 1 miliar tetap bisa ikut serta dalam aksi korporasi ini.
Setiap pemegang saham yang memiliki kurang dari 1 miliar saham bisa mendapatkan HMETD sesuai dengan porsi rasio HMETD. Namun, setiap HMETD yang dalam bentuk pecahan akan dibulatkan ke bawah (round down).
Sebagai gambaran, bila anda memiliki 10 lot atau 1.000 saham BBRI, maka anda akan mendapatkan 230,12 HMETD. Namun, karena pembulatan maka HMETD yang diterima hanya 230 unit atau 2 lot ditambah 30 unit atau odd lot.
HMETD tersebut bisa diperdagangkan di pasar tunai pada masa perdagangan yakni 13-22 September 2021. Namun, itu hanya saham dalam jumlah 100 unit atau 1 lot, bukan pecahan. Sementara bagi saham dengan jumlah di bawah 100 unit atau odd lot, bisa diperdagangkan di pasar negosiasi dengan ketentuan T+0.
Bagi yang belum memiliki saham BBRI, bisa mengikuti aksi korporasi ini dengan 2 cara. Pertama adalah membeli saham BBRI yang lama dan terus menyimpannya hingga tanggal cum date, yakni 7 September 2021. Atau membeli HMETD pada masa perdagangan HMETD di 13-22 September.
Meski demikian, peluang untuk membeli HMETD lebih kecil dibandingkan dengan membeli saham BBRI saat ini yang masih liquid di pasar. Setelah anda mendapatkan HMETD, bisa dieksekusi menjadi saham baru BRI dengan biaya Rp 3.400.
Harga ini jauh lebih murah dibandingkan dengan harga saham BBRI yang terus bergerak di kisaran Rp 3.800-4.100 dalam beberapa pekan terakhir. Masa eksekusi HMETD adalah 13-22 September.
BRI yang menggelar Penawaran Umum Terbatas I (PUT I) atau rights issue dengan menerbitkan 28.677.086.000 saham ini memiliki target keseluruhan dana yang dihimpun sebanyak Rp 95,92 triliun.
Sebagian dari jumlah tersebut adalah transaksi inbreng saham milik pemerintah di Pegadaian dan PNM dengan nilai Rp 54,77 triliun sehingga pasca aksi korporasi ini holding Ultra Mikro akan terbentuk di bawah BBRI. Dengan transaksi inbreng ini maka kepemilikan pemerintah di BRI tidak akan terdilusi pasca rights issue.
Sebelumnya, Direktur Utama BRI Sunarso mengatakan aksi korporasi ini ditempuh dengan menambah portofolio perusahaan anak yang selama ini bergerak dan berkinerja baik di segmen usaha ultra mikro yaitu Pegadaian dan PNM. Dengan peluang pertumbuhan yang ada dari terbentuknya Holding Ultra Mikro, BRI pun menjanjikan deviden 50%.
"Nanti dapat peluang pertumbuhan seperti itu, pasti revenue-nya kan ikut naik, income-nya ikut naik. Kemudian kita menjanjikan akan jaga dividen payout ratio kita tidak kurang dari 50%. Jadi pilihannya ambil dengan prospek seperti tadi, atau tidak ambil tapi terdilusi," kata Sunarso, Selasa (31/08/2021).
Untuk itu, Sunarso berharap agar minority shareholder dapat menunaikan haknya dalam aksi rights issue tersebut karena prospeknya sangat baik. Dia merinci proyeksi bisnis perseroan, jika rights issue terserap optimal maka 5 tahun ke depan pertumbuhan kredit dalam ekosistem usaha UMi akan tumbuh rata-rata 14% per tahun.
(rah/rah)