2 Emiten Mie Anthoni Salim Bagi Dividen, Ini Jadwalnya

Syahrizal Sidik, CNBC Indonesia
01 September 2021 17:15
A worker holds instant noodle packs at a market in Jakarta, Indonesia, March 12, 2018. Picture taken March 12, 2018. REUTERS/Beawiharta
Foto: REUTERS/Beawiharta

Jakarta, CNBC Indonesia - Dua perusahaan Grup Indofood, PT Indofood Sukses Makmur Tbk (INDF) dan PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP) telah menetapkan pembagian dividen untuk tahun buku 2020 senilai Rp 4,94 triliun.

INDF, menyetujui pembagian dividen senilai Rp 2,44 triliun untuk tahun buku 2020. Nilai dividen yang dibagikan ini sama dengan tahun buku 2019 namun lebih tinggi 18% dari tahun buku 2018. Hal ini disepakati dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) perseroan yang diselenggarakan Jumat (27/8/2021).

Pada RUPST, para pemegang saham menyetujui antara lain, pembagian dividen sebesar Rp 278 per saham yang akan dibayarkan pada tanggal 29 September 2021.

Seperti diketahui, emiten bersandi INDF ini pada tahun 2020 tercatat membukukan laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk meningkat sebesar 32% menjadi Rp 6,46 triliun dari tahun sebelumnya Rp 4,91 triliun.

Berdasarkan pengumuman di keterbukaan informasi BEI, tanggal cum dividen di pasar reguler dan negosiasi 6 September 2021 dan tanggal ex dividen pada 7 September 2021.

Tanggal cum dividen di pasar tunai 8 September 2021 dan tanggal ex dividen di pasar tunai pada 9 September 2021.

Selanjutnya, tanggal Daftar Pemegang Saham (DPS) yang berhak atas dividen tunai 8 September 2021 pukul 16.00 WIB. Pembayaran dividen dijadwalkan 29 September 2021.

Indofood CBP Sukses Makmur

Sementara itu, emiten produsen Indomie, PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP) menyetujui pembagian dividen senilai Rp 2,50 triliun untuk tahun buku 2020 sesuai dengan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) perseroan.

Nantinya, setiap pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) berhak menerima dividen senilai Rp 215 per saham.

Pada tahun 2020 lalu, ICBP tercatat membuukan laba tahun berjalan yang diatribusikan ICBP sepanjang tahun 2020 sebesar Rp 6,58 triliun dari tahun sebelumnya Rp 5,03 triliun.

Sama dengan perusahaan induknya, tanggal cum dividen di pasar reguler dan negosiasi dijadwalkan pada 6 September 2021 dan tanggal ex dividen pada 7 September 2021.

Tanggal cum dividen di pasar tunai 8 September 2021 dan tanggal ex dividen di pasar tunai pada 9 September 2021. Selanjutnya, tanggal Daftar Pemegang Saham (DPS) yang berhak atas dividen tunai 8 September 2021 pukul 16.00 WIB. Pembayaran dividen dijadwalkan 29 September 2021.


(hps/hps)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Jurus 'Abadi' Salim Meski Babak Belur Dihajar Krisis

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular