Aset Mewah Disita Terkait Skandal BLBI, Ini Klarifikasi Lippo

Jakarta, CNBC Indonesia - Manajemen PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) menegaskan penyitaan dan perampasan lahan yang dilakukan di kawasan milik perusahaan saat ini sudah bukan lagi milik Lippo Karawaci. Tanah tersebut telah diambil alih oleh pemerintah sejak 2001 setelah terjadi krisis moneter.
Corporate Communications Lippo Karawaci Danang Kemayang Jati mengatakan kepemilikan lahan oleh pemerintah, dahulunya Departemen Keuangan (Depkeu) sejak 20021 terkait dengan dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) terhadap bank-bank yang diambil alih oleh pemerintah pada September 1997.
"Lahan yang disampaikan oleh pemerintah sebetulnya adalah lahan yang sudah dimiliki secara hukum dan dikuasai oleh pemerintah, qq Depkeu, sejak 2001. Jadi lahan tersebut sudah bukan lagi milik Pt Lippo Karawaci Tbk," kata Danang kepada CNBC Indonesia, Jumat (27/8/2021).
Dia menegaskan, bahwa ketika itu terjadi, perusahaan milik Grup Lippo, termasuk Bank Lippo tidak mendapatkan BLBI.
"Pemberitaan yang seolah-oleh ada penyitaan lahan atau aset yang dikaitkan Lippo sebagai obligor dahulu atau sekarang, adalah sepenuhnya tidak benar. Karena aset itu sudah milik negara sejak 2001," tegasnya.
Untuk itu, Danang mengatakan bahwa perusahaan mendukung program pemerintah yang mengkonsolidasikan aset-aset tertentu milik Depkeu dan satgas yang baru dibentuk.
Sebelumnya diberitakan bahwa pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) menyita sejumlah aset properti milik mereka yang tersandung dalam kasus BLBI 22 tahun silam.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, aset-aset yang diambil alih oleh negara saat ini merupakan kolateral dari pinjaman debitur atau pemilik obligor atau pemilik bank yang mendapatkan BLBI.
Pengambilalihan aset tersebut dilaksanakan hari ini Jumat (27/8/2021) terhadap 49 bidang tanah seluas 5.291.200 m2 yang berlokasi di Medan, Pekanbaru, Tangerang dan Bogor.
"Nanti bisa saja kita sampaikan, ini milik Lippo bisa saja obligor atau debitur. Yang di Bogor bisa saja kolateral dari debitur atau obligor dan berbagai macam," ujar Sri Mulyani saat menjelaskan ke awak media, Jumat (27/8/2021).
[Gambas:Video CNBC]
Terungkap! Maling BLBI Banyak Berada di Singapura
(mij/mij)