
Mengintip Utang Tommy Soeharto yang Kini Dikejar Sri Mulyani

Utang Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto, putra bungsu mendiang Presiden Soeharto, kepada negara karena terkait skandal Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) sebesar Rp 2,6 triliun ternyata dianggap masih kecil.
Bahkan nilai utang tersebut ada yang lebih besar lagi mencapai belasan triliun rupiah.
Hal ini diungkapkan oleh Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD secara virtual, Rabu (25/8/2021)
"Adapun Tommy Soeharto utangnya sampai saat ini, berdasarkan perhitungan terkini, bisa berubah nanti setelah Tommy datang adalah Rp 2,6 T. Di atas itu banyak yang utangnya belasan triliun, ada Rp 7-8 triliun," jelasnya.
Skandal BLBI telah menyeret sebanyak 48 obligor dan debitur dengan nilai sebesar Rp 111 triliun. Pemerintah telah membentuk satuan tugas (satgas) untuk mengejar obligor tersebut, dipimpin oleh Rionald Silaban yang juga merupakan Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan.
"Terkait BLBI maka perlu kami tegaskan yang diundang itu adalah semua, sekitar 48 obligor dan debitur yang punya utang ke negara sebesar Rp 111 triliun, jadi jangan salah bahwa ini hanya Tommy Soeharto," ungkapnya.
Satgas telah memetakan lokasi para obligor dan debitur. Ada di Jakarta, Medan, Bali hingga Singapura. Bila tidak koorperatif maka akan masuk ke prosedur selanjutnya.
"Semua dipanggil dan semua harus membayar ke negara karena ini uang rakyat. Rakyat ini sekarang sedang susah. Mereka ndak dapat apa-apa, sudah gitu utangnya kepada mereka di atas namakan negara itu gak dibayar itu gak boleh," pungkasnya.
Mahfud memastikan seluruh obligor dan debitur yang terlibat skandal Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) akan dipidana bila tidak membayar utang.
"Saya sudah bicara ke aparat hukum dan KPK, Jaksa Agung, Kapolri. Bahwa kalau pengutang ini mangkir, itu bisa saja kasus ini, meski kami selesaikan secara perdata bisa ini menjadi kasus pidana," ujar Mahfud.
[Gambas:Video CNBC]