Paylater Menjamur, Awas...Fitch Ingatkan Risiko Ngeri Ini!

Jakarta, CNBC Indonesia - Opsi pembayaran dengan dicicil atau "beli dulu, bayar nanti" alias paylater yang ditawarkan oleh perusahaan fintech (financial technology) menjadi semakin populer, khususnya bagi kalangan muda dalam melakukan transaksi online.
Di Indonesia layanan ini kian menjamur dan disediakan oleh begitu banyak fintech seperti Kredivo, Akulaku dan Home Kredit. Selain itu perusahaan e-commerce juga tidak ketinggalan ikut menawarkan hal serupa seperti Shopee dengan SPayLater.
Semakin maraknya bisnis ini membuat analis memperingatkan akan risiko gagal bayar, mengingat kurangnya pemeriksaan kredit dan pelaporan utang yang masih kurang transparan.
Keterbatasan dan tidak dapat memeriksa riwayat kredit konsumen bisa mengakibatkan terabaikannya tingkat utang peminjam saat pemberi pinjaman menilai permohonan pinjaman baru.
Selain itu, para analis memperingkatkan, terdapat juga risiko konsumen menimbun lebih banyak utang kartu kredit untuk melunasi kewajiban 'beli dulu, bayar nanti' (buy now, pay later/BNPL).
Penyedia bisnis paylater biasanya bekerjasama dengan ritel - baik online maupun di toko - untuk menawarkan pilihan kepada konsumen untuk membayar dengan mencicil, dengan fasilitas yang dijanjikan termasuk batas pinjaman yang tinggi.
Opsi pembayaran semacam itu semakin populer dan semakin banyak perusahaan yang mulai menawarkan layanan ini dalam beberapa tahun terakhir.
Tak hanya global, tren ini juga semakin marak di Tanah Air dan berpotensi mengurangi ketertarikan nasabah terhadap kartu kredit.
Adapun di AS, sektor ini semakin menjadi sorotan, ketika pekan lalu perusahaan pembayaran digital milik pendiri Twitter Jack Dorsey, Square, mengumumkan kesepakatan senilai U$ 29 miliar atau setara dengan Rp 420,5 triliun (kurs Rp 14.500/US$) untuk membeli penyedia layanan paylater asal Australia, Afterpay.
Dari Indonesia, induk usaha Kredivo, FinAccel juga bakal menjadi perusahaan terbuka dengan mencatatkan sahamnya di Bursa Amerika Serikat (AS) melalui merger dengan VPC Impact Aquisition Holdings II, sebuah perusahaan cangkang (SPAC, special purpose acquisition company) yang terdaftar di Bursa Nasdaq, AS.
Risiko gagal bayar
Dalam sebuah laporan baru-baru ini, Fitch Ratings mengatakan pelaporan kinerja utang sektor ini 'buram.' Menurut lembaga pemeringkat global ini, banyak penyedia layanan paylater tidak melaporkan penggunaan layanan tersebut ke biro kredit.
"Akibatnya, utang paylater sering tidak terlihat pada dokumen kredit dan peminjam dapat mencoba untuk mendapatkan kredit paylater dari beberapa penyedia," tulis analis Fitch.
"Pemberi pinjaman (termasuk non-paylater) bisa jadi meremehkan tingkat utang peminjam saat memberikan utang baru."
Stephen Biggar, Direktur Penelitian lembaga keuangan di Argus Research memperingatkan bahwa gagal bayar adalah salah satu risiko utama.
"Perusahaan-perusahaan ini tidak melakukan pemeriksaan latar belakang kredit apa pun terhadap peminjam," katanya dalam program talkshow, "Squawk Box Asia" di CNBC International pekan lalu lalu.
"Dalam situasi buruk, mereka [peminjam tersebut] mungkin yang pertama 'membeli dulu' dan tidak 'membayar nanti'."
NEXT: Bagaimana Ini Bisa Terjadi?