Mal Mulai Buka, Pemulihan Kinerja Emitennya Bakal Lama

Monica Wareza, CNBC Indonesia
Kamis, 12/08/2021 13:50 WIB
Foto: Suasana hari pertama pembukaan kembali mall saat perpanjangan PPKM level 4 di Blok M Plaza, Jakarta, Selasa (10/8/2021). (CNBC Indonesia/ Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah telah memberikan lampu hijau bagi para pengusaha properti komersial untuk membuka kembali mal-mal di daerah yang masih berstatus menjalani PPKM level 4. Namun demikian, pembukaan kembali mal ini tetap harus mengikuti ketentuan yang diwajibkan oleh pemerintah demi menghindari penularan Covid-19.

Uji coba pembukaan pusat perbelanjaan di 138 pusat perbelanjaan dan mal di Jakarta, Bandung, Semarang, dan Surabaya. Masa uji coba akan berlangsung selama satu minggu, yaitu pada 10-16 Agustus 2021.

Beberapa aturan yang harus dipatuhi adalah kapasitas mall yang diizinkan di daerah tersebut, termasuk DKI Jakarta hanya sebanyak 25% saja dengan jam operasional yang dibatasi pukul 10.00 WIB hingga 20.00 WIB saja. Pengunjung mal juga harus menunjukkan bukti telah divaksinasi Covid-19, minimal dosis pertama.


Aturan lainnya adalah adanya pembatasan untuk anak berusia di bawah 12 tahun. Karena memang di Indonesia batas usia vaksinasi Covid-19 paling rendah baru berada di usia ini.

Analis PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) Yogie Surya Perdana mengatakan pemulihan emiten di sektor properti, khususnya komersial tahun ini diperkirakan akan lebih lambat dibanding tahun lalu. Meskipun sudah kembali beroperasi, tapi masih dengan pembatasan, kondisi ini akan jauh berbeda dibanding tahun lalu.

"Kalau di awal tahun saya ditanya bagaimana prospeknya, saya akan bilang pemulihannya lebih cepat dibanding ekspektasi di awal karena memang dari pengamatan sendiri bahwa traffic pengunjung mall cukup rame. Meski memang diakui belum seperti pra pandemi," kata Yogie kepada CNBC Indonesia, Selasa (12/8/2021).

"Tapi kalau ditanya sekarang memang prospek pemulihannya dengan adanya varian delta ini dan penetrasi vaksin di Indonesia, dan Jakarta secara general masih cukup rendah. Jadi itu akan sedikit banyak menghambat proses pemulihan dari operator mal," jelasnya.

Masih beratnya pemulihan untuk emiten di sektor ini akan berdampak pada pemeringkatan emiten, yang bisa saja terancam untuk kembali diturunkan. Pasalnya, emiten ini sudah mengalami kondisi yang berat, bahkan sebelum Covid-19 menghantam.

Namun demikian, kata Yogie, terdapat beberapa poin yang menjadi perhatian dalam melakukan review rating terhadap emiten ini. Seperti upaya yang dilakukan emiten dalam meminimalisir dampak Covid-19 terhadap kondisi keuangannya.

"Kalau belajar dari tahun 2020 seperti efisiensi, apakah itu bisa terus dilakukan atau ditekan sehingga sedikit banyak meminimalisir dampak dari second wave Covid-19. kalau ternyata bisa menunjukkan efisiensi dan strategi lainnya yang dapat meminimalisir dampak Covid-19, bisa saja peringkatnya tidak diturunkan," jelasnya

Namun, berkaca dengan kondisi yang cepat berubah saat ini, lembaga pemeringkat akan memantau lebih ketat terhadap dampak dan strategi perusahaan dalam preservasi kondisi likuiditas perusahaan.


(hps/hps)
Saksikan video di bawah ini:

Video: HGII Tebar Dividen Rp 4,5 M & Bidik Tambahan Pembangkit 100 MW