Hari Ini BRI-Mandiri-BNI Buka? Cek Jadwal Terbarunya

Emir Yanwardhana, CNBC Indonesia
11 August 2021 08:45
BRI juga memberikan layanan di kantor cabang BRI secara terbatas selama dua hari yakni pada tanggal 12 dan 15 Mei 2021.
Layanan perbankan yang diberikan diantaranya berupa pembukaan rekening, tarik setor simpanan, setoran pinjaman, complain handling, dan jual beli bank notes. Penebusan setoran BBM/Non BBM untuk layanan Pertamina bisa dilakukan di 135 kantor cabang. Sementara itu pelayanan pick up service layanan korporat PT. ASDP Indonesia Ferry bisa dilakukan di 37 kantor cabang
Foto: Dok BRI

Jakarta, CNBC Indonesia - Sejumlah bank melakukan penyesuaian jam operasional karena pergeseran libur tahun baru islam, pada Selasa (10/8/2021) dan Rabu (11/8/2021). Libur nasional berubah dari semula kemarin menjadi hari ini oleh pemerintah.

Lalu, apakah bank-bank nasional buka hari ini?

Jam operasional PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) tidak akan beroperasi sama sekali pada hari ini. "Operasional BCA ditiadakan pada 11 Agustus, seluruh cabang tidak beroperasi dan kembali buka pada 12 Agustus 2021," tulis perusahaan di keterangan resmi.

Namun, untuk mendapatkan info lebih detail mengenai buka/tutup kantor cabang secara update yang resmi oleh BCA, nasabah dapat melihat di https://www.bca.co.id/en/lokasi-bca/operasional.

Hal sama juga dilakukan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI). Bank BUMN itu juga tidak akan beroperasi hari ini.

"Nasabah tetap dapat melakukan transaksi perbankan dengan menggunakan BRImo, ATM/CRM atau melalui Agen BRILink," kata Aestika Oryza Gunarto, Corporate Secretary BRI kepada CNBC Indonesia.

"Dari perubahan SKB tiga Menteri tersebut untuk besok [10 Agustus] tetap beroperasi seperti biasa, dan libur disesuaikan menjadi 11 Agustus 2021," kata Mucharom, Corporate Secretary BNI.

Sementara itu, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) mengaku akan melakukan penyesuaian operasional.

"Dalam rangka libur Tahun Baru Islam 1443 H pada tanggal 11 Agustus 2021, kami informasikan bahwa terdapat penyesuaian operasional cabang terbatas," tulis Bank Mandiri dalam akun instagramnya @bankmandiri.

Sebelumnya, penyesuaian libur ini didasarkan atas Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga Menteri - Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Aturan itu No. 712/2021, No. 1/2021, No. 3/2021 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menteri PANRB No. 642/2020, No. 4/2020, No. 4/2020 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021.


(sef/sef)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Bank Sentral Inggris Kerek Lagi Bunga Acuan

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular