
Jangan Salah Masuk, 11 Investasi Bodong Diblok OJK

Berikut ini selengkapnya daftar 11 penawaran investasi yang dihentikan SWI OJK:
1. Duplikasi Perusahaan PT Overseas Commercial Future (Duplikasi Perusahaan PT Overseas Commercial Future dihentikan kegiatannya dan diumumkan melalui siaran pers karena melakukan kegiatan perdagangan forex tanpa izin)
2. https://2021.co.id/aplikasi/aplikasi- dompet-ajaib/ (Blog website ilegal mengatasnamakan dan duplikasi kegiatan PT Takjub Teknologi Indonesia (Ajaib)
3. Btrado (Penawaran investasi robot trading tanpa izin)
4. PT Nofal Invesment (Penawaran investasi tanpa izin dengan pemalsuan izin dari Otoritas Jasa Keuangan)
5. Cameto (Money Game)
6. WPP Group berbagi/Sharing33.com, Sharing11.com, Sharing22.com (Money Game)
7. SmartClicks.io/ PT AVA Sukses Sejahtera (Penawaran investasi aset kripto tanpa izin)
8. SYW (Step In Your Wealth) (Money Game/Aset Kripto tanpa izin dengan mengatasnamakan SYW (Step In Your Wealth)
9. BTC-FINANCIALTRADING (Penawaran investasi aset kripto tanpa izin dengan mengatasnamakan BTC- FINANCIALTRADING)
10.UMI CRYPTO INVESTASI (Penawaran investasi aset kripto dengan pemalsuan izin dari Otoritas Jasa Keuangan)
11. PT ZIV CRYPTO INDONESIA (Penawaran investasi aset kripto tanpa izin).
[Gambas:Video CNBC]