Minta Bantuan Jokowi, Ini Isi Surat Serikat Karyawan Garuda
Jakarta, CNBC Indonesia - Di tengah upaya restrukturisasi utang besar-besaran yang dimiliki PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA), Serikat Bersama Garuda Bersatu (Sekber) kini mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Isi surat tersebut meminta Presiden Jokowi menyelamatkan maskapai kebanggaan RI ini dari ambang kebangkrutan.
Sekber ini terdiri atas Serikat Karyawan Garuda (Sekarga), Asosiasi Pilot Garuda (APG) dan Ikatan Awak Kabin Garuda Indonesia (IKAGI). Surat itu dikirim pada 12 Juli 2021, dengan nomor SEKBER/020/VII/2021, dengan perihal: Permohonan Dukungan Flag Carrier Garuda Indonesia yang Terancam Berhenti Operasional.
Surat itu diteken Dwi Yulianta, Ketua Umum Sekarga, Capt. Muzaeni yang merupakan Presiden APG dan Achmad Haeruman yang menjadi Ketua Umum IKAGI.
"Pertama-tama izinkan kami dari Sekarga, Asosiasi Pilot Garuda dan Ikatan Awak Kabin Garuda Indonesia yang tergabung dalam Serikat Bersama Garuda Bersatu ingin menyampaikan kondisi flag carrier Garuda Indonesia kepada Bapak Presiden," tulis surat tersebut dikutip CNBC Indonesia, Kamis (14/7).
Sekber ini mengungkapkan kondisi Garuda Indonesia saat ini berada di ambang kebangkrutan akibat dampak pandemi Covid-19. Kondisi ini sangat berpengaruh terhadap kegiatan operasional.
Selain dampak dari Covid-19, ada juga dampak dari beban masa lalu terkait pengadaan pesawat dan engine yang dilakukan oleh direksi di masa lalu dan juga adanya dampak dari tidak terkelola maksimal beberapa potensi lini bisnis di antaranya, captive market corporate account (semua perjalanan dinas instansi pengguna APBN dan Non APBN), lini bisnis kargo, dan lini bisnis carter.
Sekber juga menyatakan bahwa di internal Garuda Indonesia telah melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), dari total karyawan di tahun 2019 sejumlah 7.900 telah berkurang 2.000 karyawan di tahun 2020.
Saat ini di tahun 2021 sedang dalam proses PHK yang direncanakan berkurang lebih dari 1.000 karyawan.
"Selain terjadi PHK, karyawan yang masih aktif bekerja dilakukan pemotongan dan penundaan pembayaran gajinya, di mana semua ini adalah bentuk dari pengorbanan kami sebagai karyawan Garuda Indonesia."
Sebab itu, mengingat status Garuda Indonesia adalah maskapai penerbangan nasional yang kepemilikan sahamnya 60,54% milik negara/pemerintah, maka pihak Sekber meminta dukungan Presiden Jokowi.
"Kami memohon Bapak Presiden Joko Widodo kiranya dapat membantu menyelamatkan kelangsungan flag carrier Garuda Indonesia."
NEXT: Permintaan Sekber Karyawan Garuda ke Jokowi
(tas/tas)