
Tak Hanya Jakarta, Perjalanan Dibatasi 407 Titik di Jawa-Bali

Jakarta, CNBC Indonesia - Penerapan kebijakan PemberlakukanĀ Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam bentuk penyekatan tidak hanya di DKI Jakarta. Penyekatan juga akan dilakukan pada wilayah Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Barat, mulai berlakuĀ 3 Juli sampai 20 Juli, dengan total pembatasan mobilitas sebanyak 407 titik lokasi di pulau Jawa dan Bali.
Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono mengatakan untuk wilayah Banten Korps Lalu Lintas Polri akan membangun 20 lokasi pembatasan mobilitas termasuk penyekatan.
"Penyekatan titik di Puspem Kabupaten Tangerang, jalan Abdi Negara Alun Barat, Rangkasbitung, dan perkembangan nanti penyekatan akan bertambah tergantung situasi di lapangan. Kita juga akan membangun 18 titik pengendalian mobilitas disana," kata Istiono, dalam konferensi pers, Jumat (2/7/2021).
Sementara di wilayah Jawa Barat akan dibangun 106 lokasi pengendalian, dengan titik pembatasan sebanyak 62 titik dan pengendalian sebanyak 44 titik antar kabupaten.
"Semua yang tidak memenuhi syarat harus diputar balik. Kepentingan masyarakat yang tidak perlu akan direkomendasikan putar balik. Kita akan tegas melaksanakan penyekatan di lapangan," katanya.
Sementara untuk wilayah Jawa Tengah akan dibangun 42 lokasi pembatasan dan pengendalian. Ini termasuk jalan tol, arteri juga titik paling krusial. Khususnya di daerah yang berada di zona merah.
Lalu Daerah Istimewa Yogyakarta akan dibangun 6 titik lokasi perbatasan antar kabupaten dan provinsi. Pos ini akan dibangun untuk pengendalian penyekatan di area tersebut.
Sementara itu wilayah Jatim akan dibangun sebanyak 161 titik pembatasan mobilitas dengan rincian 75 lokasi pembatasan atau penyekatan, sementara 86 pembatasan mobilitas. Begitu juga dengan Bali akan dibangun 12 titik lokasi penyekatan dan pengendalian, yang dimulai dari pos pelabuhan gilimanuk sampai Benoa.
"Tindakan kita mengedepankan preventif dan edukatif, juga tegas, humanis, dan nanti yang melanggar akan di putar balik arah saat di lapangan. Kita lakukan penyekatan dan pemeriksaan, pengecekan kendaraan, angkutan umum, pribadi, sepeda motor dan angkutan barang," katanya.
"Hanya sektor kritikal yang boleh lewat dan juga transportasi yang direkomendasikan," tambahnya.
Lalu untuk wilayah DKI Jakarta terdapat 60 titik yang terdiri dari 25 titik pembatasan dan 35 titik pembatasan pengendalian mobilitas.
"Dilakukan penyekatan antar kota dari kota Tangerang, Tangerang Selatan, Bekasi, dan Depok," jelasnya.
Sementara pembatasan di dalam kota dimulai dari titik bundaran Senayan, Semanggi, bundaran Hotel Indonesia, dan Harmoni. Sementara di tol juga akan disekat mulai dari gate Cakung dari arah Jagorawi, Gate Tomang arah Tangerang, Gate Halim arah Cikampek, dan Gate Cikunir arah Cikampek.
Kebijakan ini akan diberlakukan untuk semua moda transportasi, termasuk kendaraan pribadi mobil/motor dan angkutan barang.
"Hanya sektor esensial dan kritikal yang boleh lewat, juga transportasi yang direkomendasikan," kata Kakorlantas.
(hps/hps)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article PPKM Darurat, Kredit Perbankan Diproyeksi Tumbuh di Bawah 5%
