
Fix Mal Gak Boleh Buka, Saham Pemiliknya Babak Belur

Jakarta, CNBC Indonesia -Saham emiten pengelola mal bergerak variatif pada perdagangan awal bulan Juli, Kamis (1/7/2021). Kebijakan pemeritah terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro Darurat, yang mewajibkan mal tak dapat beroperasi menyebabkan harga saham pengelola mal tertekan.
Berikut gerak saham pengelola mal pada perdagangan hari ini.
Tercatat dari 6 emiten pemilik mal dengan kapitalisasi pasar yang mumpuni dan transaksi yang likuid, hanya satu yang menhijau tipis dan sisanya terkoreksi.
Apresiasi hanya dicatatkan oleh PT Pakuwon Jati Tbk (PWON) yang naik tipis 0,45% ke level Rp 442/unit.
Sedangkan koreksi terparah dibukukan oleh PT Ciputra Development Tbk (CTRA) pengendali mal Ciputra yang anjlok 2,69% ke level harga Rp 905/unit. Tercatat PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) pengelola Summarecon Mal Serpong juga ambruk 1,76% ke level harga Rp 835/unit.
Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi,LuhutBinsarPandjaitan,ditunjuk menjadi 'Leader' dalam PPKM Darurat yang disampaikan Jokowi mulai 3 Juli - 20 Juli 2021.
Salah satu poin dari PPKM Darurat adalah menutup semua mal sementara.
"Kegiatan pada pusat perbelanjaan, mal, pusat perdagangan ditutup sementara," ungkap Luhut dalam konferensi persnya, Kamis (1/7/2021).
Luhut menegaskan, untuk kegiatan makan dan minum di tempat umum termasuk warung makan, kafe, pedagang kaki lima dan lapak jajanan di mal hanya menerima delivery atau takeaway. "Tidak menerima makan di tempat atau dine-in," tegas Luhut.
"Sekarang, Presiden perintahkan kami susun ini mendengarkan semua pandangan epidemiolog, asosiasi kedokteran, macam-macam sudah didengar. Keputusan sudah cermat dari pelajaran kita 1,5 tahun dan pengalaman negara lain," tegas Luhut lebih jauh.terus diperkuat, semestinya laju kasus bisa terkendali," jelas Jokowi.
Sementara itu, merespons kebijakan ini pelaku usaha ritel tidak akan menentang segala apapun keputusan pemerintah terkait aturan PPKM Mikro 'Darurat'. Namun, bila larangan pembukaan pusat perbelanjaan atau mal akan mempengaruhi keuangan peritel secara signifikan.
Ketua Umum Asosiasi Peritel Indonesia (Aprindo), Roy Nicholas Mandey, sektor esensial dalam segala aturan pembatasan memang tidak akan dilarang, karena terkait dengan hajat kebutuhan manusia. Namun saat ini untuk mendapatkan kebutuhan sektor esensial paling banyak didapatkan pada pusat perbelanjaan.
"Kita nggak akanlockdown, karenalockdownitu mahal sampai Rp 550 miliar. Jadi tidak mungkin. Yang kita gunakan itu kan istilah PPKM Mikro secara nasional. Kita berharap sektor esensial seperti makan dan minum tidak ditutup," katanya, Kamis (1/7).
(trp/trp)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Sempat Dibuka Hijau, IHSG Sempat Sentuh Rekor Lagi