
Elnusa Gelar e-RUPST Perdana 21 Juli, Ini Agendanya

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Elnusa Tbk (ELSA) berencana menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan dengan dua mekanisme pada Rabu, 21 Juli 2021, pukul 14:00 WIB. Corporate Secretary Elnusa Ari Wijaya mengatakan ini menjadi tahun pertama Elnusa menyelenggarakan RUPS Tahunan dengan dua mekanisme kehadiran yaitu hadir dalam rapat secara fisik juga secara elektonik melalui aplikasi eASY.KSEI.
Ari menyebutkan ada sejumlah agenda yang akan dibahas dalam RUPST ini, yakni persetujuan Laporan Tahunan 2020 termasuk Laporan Pengawasan Dewan Komisaris dan Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan yang berakhir pada 31 Desember 2020. Kedua, penetapan penggunaan laba bersih perusahaan tahun buku 2020.
Ketiga, penetapan Tantiem 2020 dan Remunerasi 2021 bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris. Keempat, penunjukan Akuntan Publik untuk melakukan perhitungan Laporan Keuangan Tahunan Perseroan Tahun Buku 2021. Kelima, persetujuan Perubahan Susunan Pengurus Perseroan. Keenam, persetujuan perubahan Anggaran Dasar Perseroan.
"Mata acara rapat ke-5 merupakan perubahan susunan Pengurus Perseroan baik untuk anggota Direksi atau Dewan Komisaris yang akan habis masa jabatannya maupun untuk anggota Direksi atau Dewan Komisaris lainnya sesuai usulan dari pemegang saham pengendali Perseroan," kata Ari dalam siaran tertulis, Kamis (1/7/2021).
Ari juga menekankan bahwa khusus mata acara ke-6 merupakan kewajiban Perseroan untuk melakukan penyesuaian Anggaran Dasar sehubungan dengan diterbitkannya POJK No 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka. Termasuk di dalamnya melakukan RUPS secara daring/eRUPS.
![]() |
Pemegang saham atau kuasanya yang hadir secara fisik dalam rapat sangat dibatasi dan wajib mengikuti protokol kesehatan dan keamanan yang diterapkan seperti memiliki hasil tes uji negatif Covid-19 Antigen atau swab PCR dengan pengambilan sampel 1 hari sebelum RUPST berlangsung.
Melihat kondisi penyebaran Covid-19, dia mengharapkan kehadiran secara virtual sangat diharapkan dengan mengakses aplikasi (eASEY.KSEI) dalam tautan https://akses.ksei.co.id/. Pemegang Saham yang akan menghadiri Rapat di luar mekanisme eASY.KSEI dapat mengunduh surat kuasa yang terdapat dalam situs web.
"Kami menyadari bahwa pelaksanaan eRUPS ini bisa jadi hal baru bagi pemegang saham, maka Perseroan akan memfasilitasi permintaan keterangan tambahan. Informasi selengkapnya dapat mengunjungi tautan https://bit.ly/RUPST2021_ELSA atau email ke: [email protected]." kata Ari.
(rah/rah)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Harga Minyak Naik = Saham Elsa Naik, Fakta atau Mitos?