
Australia Lockdown Lagi, Dolar Malah Naik Dekati Rp 11.000

Jakarta, CNBC Indonesia - Nilai tukar dolar Australia mampu menguat melawan rupiah pada perdagangan Selasa (29/6/2021) meski banyak kota-kota besar di Australia kembali melakukan karantina wilayah atau lockdown.
Pada pukul 13:10 WIB, AU$ 1 setara Rp 10.942,21, dolar Australia menguat 0,14% di pasar spot, melansir data Refinitiv.
Empat kota besar di Negara Bagian New South Wales (NSW) kini melakukan lockdown guna meredam penyebaran virus corona varian delta, yang dikatakan lebih mudah menyebar. Sydney menjadi kota pertama yang melakukan lockdown, kini 3 kota lainnya menyusul yakni Darwin, Perth dan Brisbane.
Lockdown tersebut akan membatasi pergerakan sekitar 10 juta orang. Sejak 16 Juni lalu hingga saat ini, ada 149 kasus Covid-19 di New South Wales.
Mengutip BBC, langkah lockdown ini dilakukan setelah para otoritas kesehatan menemukan infeksi baru di Negara Bagian Queenslands, Autralia Barat, dan Wilayah Utara. Dari kasus-kasus itu, dua kasus di Australia Barat terkait dengan kluster Sydney dan kasus-kasus di Queensland dan Wilayah Utara didapat dari tempat karantina Covid-19.
Hal yang sama juga terjadi di Indonesia, meski tidak menerapkan lockdown. Pemerintah akan memperketat Pemberlakuan Pembastasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) guna meredam laju penambahan kasus Covid-19 yang dalam tiga hari terakhir konsisten di atas 20.000 orang per hari.
Dalam Rapat Koordinasi Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nasional, Senin (28/6/2021), Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Ganip Warsito mengungkapkan memaparkan strategi penguatan manajemen implementasi lapangan PPKM berbasis mikro. Ia meminta jajaran di lapangan melakukan pembubaran kerumunan dengan tegas hingga meniadakan kegiatan sosial kemasyarakatan.
Ganip menyebutkan akan ada perubahan-perubahan terhadap Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2021. Pembatasan-pembatasan ini, menurut dia, dilakukan untuk bisa mengendalikan supaya Covid-19 ini tidak semakin menyebar.
Ganip mencontohkan, untuk daerah zona merah dan oranye, WFH & WFO akan diberlakukan 75% & 25%. Kemudian mal hanya boleh beroperasi sampai pukul 17.00 WIB, dibandingkan saat ini yang bisa beroperasi hingga pukul 20.00 WIB.
Sementara restoran masih bisa buka sampai pukul 20.00 WIB tetapi hanya diizinkan untuk take away.
Pengetatan tersebut tentunya berisiko menghambat laju pemulihan ekonomi Indonesia, sebab konsumsi masyarakat berisiko menurun.
TIM RISET CNBC INDONESIA
(pap/pap)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Tahun Lalu Jeblok 4%, Dolar Australia Turun Lagi di Awal 2022
