Dilarang Terbang ke Hong Kong, Bos Garuda Protes Keras!

Jakarta, CNBC Indonesia - Garuda Indonesia (GIAA) dilarang mendarat di Hong Kong hingga 5 Juli mendatang. Otoritas di Hong Kong melarang, disebabkan adanya 7 pasien impor baru.
Melansir China Daily HK, Senin (22/6/2021), Pasien terakhir itu adalah enam wanita dari Indonesia dan seorang pria berusia 51 tahun tidak memiliki Riwayat perjalanan yang jelas. Menurut Pusat Perlindungan Kesehatan China tidak satupun dari mereka menunjukkan gejala.
Empat dari penumpang Garuda Indonesia penerbangan GA 876 dinyatakan positif Covid - 19 pada hari Minggu kemarin. Hal itu membuat pusat Perlindungan Kesehatan China menetapkan penerbangan penumpang dari Jakarta - Hong Kong yang dioperasikan Garuda Indonesia dilarang mendarat mulai 22 Juni hingga 5 Juli.
Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra sudah mengkonfirmasi hal ini. Garuda Indonesia dilarang membawa penumpang ke Hong Kong mulai 22 Juni sampai 5 Juli nanti. Padahal sebelum berangkat penumpang Garuda itu sudah di-test dan hasilnya negatif sehingga maskapai plat merah ini bisa memberangkatkan ke enam penumpang asal Indonesia itu ke Hong Kong.
![]() |
"Mereka dites positif waktu mendarat, padahal sudah dites di Jakarta negatif," katanya kepada CNBC Indonesia, Rabu (23/6/2021).
Irfan menjelaskan dibuktikan dari verifikasi surat keterangan negatif yang dicek oleh petugas, sehingga penumpang bisa menaiki pesawat.
"Maskapai yang kena imbas, padahal semua surat (negatif Covid - 19) sudah terverifikasi," jelasnya.
Kejadian ini berimbas kepada maskapai. Dia melihat ada ketidakadilan, dimana maskapai asing yang masuk Indonesia tetapi membawa pasien Covid - 19 seharusnya juga dilarang mendarat di Indonesia, seperti yang dialami Garuda di Hong Kong saat ini.
"Mestinya maskapai asing yang masuk ke Indonesia dan ternyata penumpangnya dites positif juga dilarang terbang ke Indonesia bawa penumpang ya," katanya.
[Gambas:Video CNBC]
Punya Utang Rp 70 T, Bos Garuda: Kami Fokus Pemulihan Kinerja
(dru)