PPKM Diketatkan, Rupiah Makin Dekati Rp 14.500/US$

Jakarta, CNBC Indonesia - Tekanan bagi rupiah berlanjut hingga pertengahan perdagangan Senin (21/6/2021), bahkan mendekati Rp 14.500/US$. Lonjakan kasus penyakit virus corona (Covid-19) di Indonesia memberikan tekanan bagi rupiah.
Melansir data Refinitiv, rupiah membuka perdagangan dengan melemah 0,07% di Rp 14.380/US$. Setelahnya depresiasi terus berlanjut hingga 0,56% ke Rp 14.450/US$. Rupiah berhasil memangkas pelemahan dan berada di Rp 14.400/US$ atau 0,21% di pasar spot.
Melihat pergerakan di pasar non-deliverable forward (NDF), rupiah masih akan tertahan di zona merah hingga penutupan perdagangan nanti. Hal tersebut terlihat dari posisi rupiah di NDF yang tidak berbeda jauh siang ini ketimbang beberapa saat sebelum pembukaan perdagangan pagi tadi.
Periode | Kurs Pukul 8:54 WIB | Kurs Pukul 11:54 WIB |
1 Pekan | Rp14.483,00 | Rp14.470,0 |
1 Bulan | Rp14.514,00 | Rp14.523,0 |
2 Bulan | Rp14.562,00 | Rp14.574,0 |
3 Bulan | Rp14.612,00 | Rp14.622,0 |
6 Bulan | Rp14.761,00 | Rp14.772,0 |
9 Bulan | Rp14.916,00 | Rp14.925,0 |
1 Tahun | Rp15.115,00 | Rp15.115,7 |
2 Tahun | Rp15.681,00 | Rp15.770,1 |
NDF adalah instrumen yang memperdagangkan mata uang dalam jangka waktu tertentu dengan patokan kurs tertentu pula. Sebelumnya pasar NDF belum ada di Indonesia, hanya tersedia di pusat-pusat keuangan internasional seperti Singapura, Hong Kong, New York, atau London.
Pasar NDF seringkali mempengaruhi psikologis pembentukan harga di pasar spot. Oleh karena itu, kurs di NDF tidak jarang diikuti oleh pasar spot.
Indonesia akhirnya mengalami lonjakan kasus Covid-19. Dalam 4 hari terakhir, penambahan kasus per hari lebih dari 12 ribu orang, bahkan pada hari ini Minggu (20/6/2021) jumlah kasus baru dilaporkan sebanyak 13.737 orang. Penambahan tersebut merupakan yang tertinggi sejak 30 Januari lalu, ketika mencatat rekor tertinggi 14.518.
Rata-rata penambahan kasus dalam 2 pekan terakhir sebanyak 9,562 naik hingga 66% dibandingkan rata-rata 3 pekan sebelumnya 5.772 kasus.
Lonjakan kasus dalam beberapa pekan terakhir tentunya membuat pelaku pasar cemas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang lebih ketat bisa kembali diterapkan.
Apalagi provinsi DKI Jakarta mencatatkan kenaikan angka positif virus Corona sangat signifikan, bahkan mencatat rekor tertinggi selama pandemi. Jumlah pasien yang terpapar positif Covid-19 hari ini dilaporkan sebanyak 5.582 kasus.
Jika PPKM diketatkan, maka pemulihan ekonomi terancam tersendat lagi, yang tentunya dapat memukul rupiah.
Pada hari ini, pemerintah akhirnya mulai melakukan pengetatan. Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KCP-PEN) Airlangga Hartarto mengatakan bahwa seluruh pusat keramaian seperti mall, pasar, dan pusat perdagangan wajib tutup pukul 20.00 atau jam 8 malam.
"Kegiatan di mall dan pasar dan pusat perdagangan maksimal jam 20.00, Pembatasan pengunjung 25% dr kapasitas," ujar Airlangga dalam konferensi pers, Senin (21/67/2021).
"Dine ini dibatasi 25% dari kapasitas. Sisanya take away dan delivery sesuai dengan jam restoran. Dibatasi sampai jam 8 malam," ujarnya.
Pada kesempatan yang sama Airlangga Hartarto mengungkapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan agar pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro dipertebal dan diperkuat.
"Kemudian terkait dengan penebalan dan penguatan PPKM mikro arahan presiden tadi untuk melakukan penyesuaian, jadi ini akan berlaku mulai besok 22 Juni-5 Juli, dua minggu ke depan, bahwa penguatan PPKM mikro akan dituangkan dalam instruksi mendagri," katanya.
TIM RISET CNBC INDONESIA
(pap/pap)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Kabar Dari China Bakal Hadang Rupiah ke Bawah Rp 15.000/US$?
