Siap-siap! Pelaku Industri Reksa Dana Bakal Disuntik Vaksin

Syahrizal Sidik, CNBC Indonesia
07 June 2021 14:45
Asosiasi Pelaku Reksa Dana dan Investasi Indonesia menggelar konferensi pers terkait perkembangan industri reksa dana Indonesia (CNBC Indonesia/Syahrizal Sidik)
Foto: Asosiasi Pelaku Reksa Dana dan Investasi Indonesia menggelar konferensi pers terkait perkembangan industri reksa dana Indonesia (CNBC Indonesia/Syahrizal Sidik)

Jakarta, CNBC Indonesia - Program vaksinasi untuk pelaku industri jasa keuangan terus bergulir. Setelah sebelumnya industri perbankan dan asuransi, kini di sektor perusahaan manajer investasi (MI).

Dewan Asosiasi Pelaku Reksa Dana dan Investasi Indonesia akan mengkoordinir anggota asosiasi untuk melaksanakan vaksinasi Covid-19.

Nantinya, APRDI akan turut mewadahi program vaksinasi meliputi Asosiasi Manajer Investasi Indonesia (AMII), Asosiasi Bank Kustodian Indonesia (ABKI), Asosiasi Bank Agen Penjual Efek Reksa Dana Indonesia (ABAPERDI), Asosiasi Penasihat Investasi Indonesia (APII) dan Perkumpulan Agen Penjual Efek Reksa Dana Online (PAPERDO).

Hal tersebut merujuk pada surat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan nomor S-52/PM.11/2021 perihal Pemberitahuan Rencana Rapat Koordinasi Persiapan Vaksinasi Covid-19 untuk Pelaku Industri Jasa Keuangan.

Ketua Presidium APRDI, Prihatmo Hari Mulyanto mengungkapkan, vaksinasi ini dikhususkan bagi karyawan yang belum mendapatkan vaksin Covid-19.

"Program vaksinasi ini bekerjasama dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi DKI Jakarta yang dilaksanakan di Jakarta dengan jenis vaksin Astra-Zeneca dan tanpa biaya," kata Prihatmo, dalam surat edaran, dikutip Senin (7/6/2021).

Adapun syarat untuk ikut program tersebut antara lain, belum pernah mendapat vaksin covid-19. Belum terdaftar pada program vaksinasi gotong royong atau lainnya (belum melakukan pembayaran) untuk menghindari adanya duplikasi data. Kedua, tidak harus ber-KTP DKI Jakarta. Selanjutnya, bersedia melakukan vaksinasi di Jakarta.

Seluruh data tersebut dibuat dalam form excel (format standard https://bit.ly/3tG0dLS) dengan menggunakan password serta mengirimkannya ke Sekretariat Dewan APRDI melalui email [email protected] paling lambat hari Rabu tanggal 9 Juni 2021 jam 17.00 WIB.


(hps/hps)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Ini Dia Reksa Dana Paling Cuan Dalam Setahun Terakhir

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular