Cek Verifikasi Lolos BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Begini Caranya!

Anisatul Umah, CNBC Indonesia
01 June 2021 20:40
Antrian Warga Ambil BLT UMKM (CNBC Indonesia/ Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah melanjutkan program bantuan langsung tunai (BLT) UMKM sebesar Rp 1,2 juta. Saat ini program tersebut sudah memasuki tahap kedua, yang akan berlangsung hingga 28 Juni 2021.

Agar bisa mendapatkan BLT UMKM ini masyarakat harus mendaftar ke dinas koperasi sesuai dengan domisili masing-masing.

Apabila sudah diverifikasi dan dinyatakan lolos sebagai penerima, masyarakat bisa melakukan pengecekan secara mandiri, yakni melalui laman yang sudah disediakan dua bank penyalur yakni PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI).

Simak, berikut cara mengecek penerima BLT UMKM di BRI :

1. Buka laman eform.bri.co.id/bpum atau klik link ini
2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi.
3. Klik 'Proses Inquiry'.
4. Nomor KTP yang terdaftar atau tidak akan ditampilkan.
5. Apabila Anda bukan penerima BPUM, maka akan muncul keterangan 'Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.

Kemudian, berikut cara mengecek penerima BLT nasabah BNI :

1. Buka laman https://banpresbpum.id/ atau klik link ini.
2. Isi NIK pada Kartu Tanda Penduduk (KTP)
3. Pilih cari
4. Akan ada pemberitahuan, jika Anda masuk atau tidak sebagai penerima BPUM 2021.
5. Apabila Anda bukan penerima BLT UMKM, maka akan muncul keterangan 'Maaf, data tidak ditemukan. Silakan Saudara Menghubungi dan Mendaftarkan Diri di Dinas Koperasi dan UKM Setempat serta Untuk Informasi Lebih Lanjut.

Ada juga cara lain untuk mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM, yakni dengan menunggu SMS notifikasi dari bank penyalur.

NEXT: Cara Mencairkan BLT

Apabila masyarakat sudah mendapat informasi, penerima dapat mendatangi lembaga penyalur seperti BRI dan BNI dengan membawa dokumen:

- e-KTP
- fotokopi NIB atau SKU
- Kartu Keluarga.

Kemudian, penerima akan mengkonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai penerima BLT UMKM.

Setelah verifikasi dokumen dan data, bank penyalur akan mencairkan dana BLT UMKM Rp 1,2 juta secara langsung dan sekaligus.

Agar bisa mendapatkan BLT UMKM Rp 1,2 juta, masyarakat harus mendaftar ke dinas yang membidangi koperasi dan UKM di kabupaten/kota.

Selanjutnya, dinas koperasi kabupaten/kota menyampaikan usulan ini kepada dinas yang membidangi koperasi dan UKM tingkat provinsi.

Proses dilanjutkan ke Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM. Bahkan di beberapa wilayah pendaftaran sudah bisa dilakukan secara online.

Syarat untuk mendapatkan BLT UMKM Rp 1,2 juta, penerima harus memenuhi sejumlah persyaratan sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Memiliki KTP Elektronik.
3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.
5. Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular