
Duh! Post Asset Management Indonesia Bubar, Begini Kata OJK

Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan rencana pembubaran salah satu perusahaan manajemen investasi (MI) PT Post Asset Management Indonesia telah disampaikan kepada regulator. Namun hingga saat OJK masih menunggu realisasi pembubaran tersebut.
Juru Bicara OJK Sekar Putih Djarot mengatakan hingga saat ini OJK belum menerima pengembalian izin dari perusahaan tersebut, kendati pembubaran tersebut telah diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) manajer investasi ini.
"Hingga saat ini belum menyampaikan pengajuan pengembalian izin sebagai Manajer Investasi secara formal kepada OJK," kata Sekar kepada CNBC Indonesia, Jumat (21/5/2021).
Lebih lanjut, pembubaran perusahaan ini juga akan diikuti dengan pembubaran reksa dana yang dimiliki oleh perusahaan. Menurut Sekar, justru rencana ini telah disampaikan lebih dahulu kepada OJK dan realisasinya masih akan ditunggu.
"Adapun hal-hal yang menjadi perhatian OJK antara lain pemenuhan kewajiban terkait pembagian hasil likuidasi Reksa Dana, sesuai peraturan yang berlaku," tandasnya.
Adapun Post Asset Management telah menyampaikan pengumuman pembubarannya kepada publik.
![]() Pengumuman Post Asset |
"Sehubungan dengan pembubaran dan pengembalian izin Manajer Investasi Perseroan, PT Post Asset Management Indonesia telah melikuidasi seluruh produk reksa dana dan telah menyelesaikan kewajiban dengan berpedoman peraturan dan ketentuan yang berlaku di Pasar Modal," tulis pengumuman tersebut.
Berdasarkan laman resminya perusahaan ini mendapatkan izin dari OJK dengan Surat Keputusan : KEP- 35/D.04/2015.
Beberapa produk reksa dana perusahaan di antaranya RD Post Diamond Balanced Strategy, RD Post Equity Fund, RD Post Indo Kombinasi Optima, dan RD Post Indo Money Market Fund.
Perusahaan ini merupakan bagian dari Post Wealth Pte Ltd Group di Singapura. PT Post Energy Indonesia yang bergerak di bidang industri perminyakan dan gas di mana grup perusahaan telah berdiri sejak tahun 1970 dan memiliki sejumlah anak usaha dan jaringan bisnis yang tersebar di seluruh Indonesia yang bergerak di bidang perdagangan, konstruksi, dan keuangan.
(tas/tas)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article 2 Reksa Dana Sucor Asset Management Disuspen OJK, Ada Apa?
