Warning! OJK Peringatkan Masyarakat RI Soal Risiko Kripto

Monica Wareza, CNBC Indonesia
10 May 2021 11:20
Ilustrasi Gedung OJK
Foto: CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto

Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperingatkan masyarakat mengenai risiko melakukan transaksi mata uang kripto atau cryptocurrency. Peringatan ini disampaikan karena transaksi kripto saat ini semarak terjadi di dalam negeri sejak awal tahun ini.

Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK Anto Prabowo mengatakan instrumen ini dinilai memiliki risiko tinggi lantaran tidak ada underlying ekonomi dari transaksi yang dilakukan.

"OJK memperingatkan masyarakat mengenai transaksi kripto karena masyarakat harus jelas memahami risiko karena tidak ada underlying ekonomi atas nilai kripto ini," kata Anto kepada CNBC Indonesia, Senin (10/5/2021).

Dia menyebutkan, OJK telah berkoordinasi dengan Bank Indonesia (BI) sebagai otoritas pembayaran dan menyatakan bahwa mata uang kripto bukan merupakan alat pembayaran yang sah di Indonesia.

Sedangkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama dengan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) saat ini tengah mengevaluasi mengenai status mata uang kripto sebagai komoditas.

Seperti diketahui, belakangan ini aset kripto harganya naik signifikan terutama dipengaruhi masuknya perusahaan besar seperti Tesla yang mengumumkan pembelian US$1,5 miliar di Bitcoin. Perusahaan milik Elon Musk ini juga membolehkan pembelian mobil listrik dengan kripto.

Tak hanya secara global, di Indonesia nilai transaksi aset kripto cukup fantastis. Berdasarkan data CoinMarketCap misalnya, 4 perusahaan yang cukup aktif melakukan transaksi, volume transaksi Indondax mencapai US$ 166,62 juta (Rp 2,41 triliun) dalam sehari.

Selain itu, Zipmex, yang beroperasi di Australia, Singapura, dan Indonesia volume transaksinya mencapai US$ 69,25 juta (Rp 1,1 triliun. Triv, nilai transaksinya mencapai US$77,75 juta (Rp 1,3 triliun) dan Rekeningku.com nilai transaksinya mencapai US$ 34,44 juta (Rp 499,38 miliar).


(hps/hps)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Transaksi Kripto Naik Pesat, Total Aset Tembus Rp103 T di April 2024

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular