Erick Bersih-bersih! 19 BUMN Direstrukturisasi, 7 Mau Ditutup

Monica Wareza, CNBC Indonesia
04 May 2021 08:09
pertemuan dengan Menteri BUMN Erick Thohir untuk membahas rencana pengembangan moda transportasi di Kota Bogor./Instagram : @bimaaryasugiarto

Jakarta, CNBC IndonesiaSebanyak tujuh perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) direncanakan untuk dibubarkan karena perusahaan-perusahaan ini dinilai sudah tidak lagi memberikan kontribusi terhadap perekonomian. Sebanyak tujuh perusahaan ini merupakan bagian dari BUMN yang saat ini sedang direstrukturisasi.

Sumber CNBC Indonesia mengatakan pembubaran ini akan dilakukan dengan tidak memberikan dampak yang luas, seperti pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan.

"[Ada] 19 BUMN yang sedang direstrukturisasi, tujuh di antaranya dipertimbangkan untuk ditutup," kata sumber tersebut, dikutip Selasa (4/5/2021).

CNBC Indonesia mengonfirmasi terkait dengan hal ini kepada Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga. Hanya saja Arya dalam balasannya tidak mengiyakan atau membantah terkait dengan kabar akan ditutupnya tujuh BUMN gurem tersebut.

Hingga saat in masih belum jelas BUMN mana saja yang masuk dalam pertimbangan pembubaran ini.

Rencana pembubaran alias likuidasi BUMN ini sebenarnya telah sejak lama digaungkan oleh Kementerian BUMN yang dipimpin Erick Thohir ini.

Tahun lalu, Kementerian BUMN menyebut setidaknya saat ini terdapat 14 perusahaan yang sudah dalam kategori dead weight dan siap untuk dilikuidasi. Hal ini disebabkan karena perusahaan tersebut sudah dinilai tak lagi memiliki nilai ekonomi.

Seluruh perusahaan ini diserahkan kepada PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero)/PPA selaku 'tukang jagal' untuk melikuidasi seluruh perusahaan ini.

Arya Sinulingga dalam sebuah webinar awal pekan ini menyebutkan bahwa kementerian telah melakukan analisis dan pemetaan terhadap kondisi operasional dan keuangan BUMN. Tujuannya dilakukan hal ini adalah untuk merampingkan jumlah BUMN yang sebelumnya dari 144 perusahaan menjadi terus berkurang hingga nantinya hanya bersisa 41 perusahaan.

"Dulunya 144 BUMN sekarang 102, nantinya kan tinggal 30an, jadi bagaimana menggabungkan ... Kalau memang tidak bisa dipertahankan maka ada kemungkinan tutup, digabungkan atau bentuk strategis," kata Arya dalam sebuah webinar.

Berdasarkan paparan yang disampaikannya, setidaknya nantinya PPA akan mengambil alih sebanyak 33 BUMN.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 19 perusahaan akan dikelola asetnya oleh PPA untuk disehatkan kondisinya. Sedangkan 14 lainnya telah disiapkan untuk dilikuidasi.

Untuk mengambil upaya tersebut, Arya menyebut kementerian perlu melakukan perluasan dari PP 43 Tahun 2005 Tentang Penggabungan, Peleburan, Pengambilalihan, Dan Perubahan Bentuk Badan Hukum Badan Usaha Milik Negara.

Dengan adanya perluasan ini maka kementerian nantinya dapat memiliki wewenang untuk melakukan likuidasi atas perusahaan-perusahaan pelat merah.

Dia menjelaskan, beberapa perusahaan yang dipastikan akan ditutup seperti PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) yang saat ini masih ada perusahaannya namun sudah tak lagi beroperasi sejak lama.

Lalu BUMN lainnya yang juga disinggung adalah PT Kertas Kraft Aceh (Persero) dan PT Iglas (Persero).

"Bisa melikuidasi, merger perusahaan yang dead weight, ga bisa diapa-apain seperti Merpati yang sampai hari ini masih hidup padahal ga operasional lagi. Banyak perusahaan seperti ini, Iglas, Kraft Aceh," jelasnya.

NEXT: Sudah Masuk Radar Erick & Sri Mulyani

Tahun lalu, kondisi BUMN yang terpuruk juga menjadi perhatian parlemen. Dalam rapat di DPR, (22/6/2020), Ketua Komisi VI DPR RI Aria Bima ketika itu juga menyoroti rencana bantuan pemerintah dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) senilai total Rp 143,63 triliun kepada 17 BUMN. Dana tersebut akan diberikan melalui pencairan utang pemerintah, PMN (penyertaan modal negara) dan dana talangan.

"Ini bukan jumlah yang kecil jadi kita harus tahu secara detail. Pencairan utang pemerintah Rp 108,48 triliun, PMN [penyertaan modal negara] Rp 15,5 triliun, dana talangan Rp 19,65 triliun," kata Aria dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini, dalam rapat tersebut.

Erick, dalam kesempatan itu, menegaskan akan mengupayakan untuk melakukan restrukturisasi perusahaan-perusahaan pelat merah dan menurunkan jumlahnya dari 142 perusahaan dan kini tinggal 107 perusahaan.

Dalam beberapa tahun ke depan, jumlah perusahaan BUMN juga akan diturunkan terus menjadi 70 perusahaan pelat merah.

Erick Thohir dalam paparannya kepada Komisi VI DPR RI dalam kesempatan sebelumnya, menyebutkan kementerian bahkan sudah mendapatkan kewenangan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menggabungkan dan melikuidasi perusahaan BUMN. Wewenang ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 40/M Tahun 2020 tentang Pembentukan Tim Percepatan Restrukturisasi BUMN.

"Sebagai info, dari 142 BUMN sekarang kita bisa tinggal 107, sudah signifikan dan terus kita turunkan. Akan jadi 80-70 ke depannya. Ini tahap 1 sudah dilaksanakan, berikutnya kita coba lakukan tahap selanjutnya. Ini juga kita turunkan klasterisasi. Sudah kita turunkan dari 27 jadi 12, jadi masing masing Wamen [wakil menteri] pegang 6 klaster," kata Erick di Jakarta, Selasa (9/6/2020).

Adapun di tahun 2019, saat rapat kerja Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dengan Komisi XI DPR, Senin (2/12/2019), kondisi BUMN juga sudah menjadi perhatian.

"Kalau dari sisi corporate government, kami akan duduk bersama [dengan Kementerian BUMN] untuk merancang perbaiki kinerja BUMN," ujar Sri Mulyani saat itu, Senin (2/12/2019).

Sri Mulyani juga mengatakan pihaknya saat ini memberikan ruang terlebih dahulu kepada Menteri BUMN Erick Thohir dan jajarannya untuk melakukan evaluasi BUMN yang merugi tersebut.

"Menteri BUMN sekarang sedang lakukan evaluasi dengan dua wamennya. Mereka sedang menjalankan itu nanti kami liat, bagaimana bentuk policy yang dibutuhkan BUMN tersebut," kata Sri Mulyani melanjutkan.

Dia bahkan mengungkapkan ada 7 BUMN yang merugi pada 2018. Tujuh BUMN tersebut yakni PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari, PT Sang Hyang Seri, PT PAL, PT Dirgantara Indonesia, PT Pertani, Perum Bulog, dan PT Krakatau Steel Tbk (KRAS).

Persoalan ketujuh BUMN tersebut merugi karena berbagai alasan, di antaranya karena kinerja keuangan perusahaannya yang tidak efisien dan beberapa persoalan teknis lainnya. Dari tujuh BUMN tersebut, dua di antaranya sudah mulai mencetak laba yakni KRAS dan Dirgantara Indonesia.

Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular