OJK & Pelaku Industri Bakal Bangun Data Center Khusus Fintech

Lidya Julita Sembiring, CNBC Indonesia
01 May 2021 21:20
Detik.com
Foto: Detik.com

Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bekerjasama dengan asosiasi dan berbagai stakeholder termasuk di industri fintech untuk membangun data center fintech (FDC).

Direktur Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Fintech OJK Tris Yulianta mengatakan tujuan pembangunan FDC ini untuk mengawasi para debitur dalam mengakses pembiayaan dari para penyelenggara teknologi financial peer-to-peer lending (fintech lending).

Tris mengatakan para debitur sejatinya diperbolehkan mengakses pembiayaan dari banyak penyelenggaraan fintech. Dengan catatan, profil kemampuan bayar debitur tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Sepanjang debitur itu layak yang memperoleh pinjaman tidak masalah, namun yang sering terjadi tidak sesuai dengan kemampuannya, besar pasak dari tiang," kata Tris seperti dikutip dari detik.com, Sabtu (1/5/2021).

Dia menceritakan pernah menemukan satu nasabah yang mengakses pinjaman dari 10 platform berbeda dalam satu kesempatan.

Melalui FDC, dikatakan Tris, nantinya para penyelenggaraan fintech bisa mendapatkan data calon nasabah yang sedang mengajukan pembiayaan dalam status sedang mencicil dari platform lain atau tidak.

"Kami bersama asosiasi membangun fintech data center, itu adalah informasi seperti perbankan. Misalnya Tris Yulianta mau pinjam maka sudah ada datanya, dan scoring-nya seperti apa," ungkapnya.


(hps/hps)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article 64% Perusahaan Fintech Rentan Kena Kasus Hukum & Gulung Tikar

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular