Round Up

Gak Ada Akhlak! Antigen Bekas Dipakai Demi Duit, Erick Ngamuk

Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
01 May 2021 09:40
Rapid Test Antigen (CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto)

Jakarta, CNBC Indonesia - Aksi berbahaya dan tidak bertanggung jawab dilakukan oknum Kimia Farma.

Lima orang telah ditetapkan menjadi tersangka dalam dugaan penggunaan alat tes antigen bekas di Bandara Kualanamu.

Parahnya, berdasarkan pengakuan para tersangka antigen bekas ini hanya dicuci alkohol. Semua semata-mata mencari pundi-pundi uang haram.

Untuk informasi, lima orang tersangka yang telah ditetapkan Polda Sumut memiliki beragam peran. Posisi mereka pun bervariasi, mulai business manager hingga kurir.

Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi, kegiatan penggunaan cotton buds swab antigen bekas tersebut mulai dilakukan oleh karyawan dari laboratorium Kimia Farma yang berlokasi di Jalan RA Kartini, Kelurahan Madras Hulu, Kecamatan Medan Polonia, Medan, sejak 17 Desember 2020. Saat itu alat tersebut diperuntukkan bagi swab di Bandara Kualanamu.

Kapolda Sumut Irjen Panca Putra sempat mewawancarai beberapa tersangka lainnya soal peran masing-masing. Salah satu tersangka berinisial SR lalu menjelaskan tata cara mereka mendaur ulang alat tes antigen bekas tersebut.

"Caranya itu yang macem cotton buds yang kami bilang brush itu kita bersihkan dengan alkohol 75 persen. Itu kita bersihkan dengan cara tisunya kita basahin dengan alkohol, terus dilap pada kapasnya," kata SR saat rilis pers di Mapolda Sumut, Kamis (29/4/2021).

Dalam praktik tak terpuji ini, SR bertugas membawa alat antigen bekas dari Bandara Kualanamu ke laboratorium Kimia Karma di Jalan Kartini, Medan. Tak hanya itu, dia juga ikut mendaur ulang brush tersebut. Setelah bersih dan dikemas kembali, SR lantas membawa barang itu ke Bandara Kualanamu.

Halaman Selanjutnya >> Oknum Dapat Rp 30 Juta Per Hari & Kemurkaan Erick Thohir

PM yang merangkap Kepala Layanan Kimia Farma Diagnostik Bandara Kualanamu meraup keuntungan sebesar Rp 30 juta per hari dari pelayanan tes antigen menggunakan alat bekas.

Nominal tersebut terungkap penyidikan yang dilakukan Direskrimsus Polda Sumut.Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca Putra menjelaskan bahwa rata-rata pasien tes antigen yang dilayani PM sekitar 250 orang per hari. Namun yang dilaporkan ke Bandara Kualanamu dan Pusat Kantor Laboratorium Kimia Farma yang berlokasi di Jalan R.A. Kartini hanya sekitar 100 orang

"Kemudian sisanya sekitar 150 pasien merupakan keuntungan yang didapat PM dari hasil penggunaan antigen bekas. Di mana rata-rata hasil dari keuntungan penggunaan antigen bekas yang diterima PM sekitar Rp30 juta per hari," kata Panca di Mapolda Sumut, Kamis (29/4/2021).

Dari hasil pemeriksaan sejumlah saksi, Panca mengatakan pelayanan antigen bekas tersebut dilakukan oleh karyawan Laboratorium Kimia Farma yang berlokasi di Jalan R.A. Kartini Nomor 1 Kelurahan Madras Hulu, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan. Bahkan sudah dilakukan sejak Desember 2020 lalu.

"Kegiatan itu mereka lakukan sejak tanggal 17 Desember 2020 dan diperuntukkan untuk swab di Bandara Kualanamu. Yang menyuruh melakukan pendaur ulangan atau penggunaan antigen adalah PM," kata Panca.

Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir marah besar mendapatkan laporan atas tindakan oknum petugas pemeriksaan PT Kimia Farma Tbk (KAEF) yang menggunakan alat bekas untuk melakukan tes antigen di Bandara Kualanamu, Sumatra Utara, menuai kegeraman dari para pejabat negara.

Erick mengutuk keras tindakan oknum petugas pemeriksaan PT Kimia Farma Tbk (KAEF) tersebut. Bahkan dia telah memerintahkan semua pihak yang terkait dengan upaya ini dipecat dari jabatannya.

Erick mengatakan oknum tersebut harus diberikan hukuman yang tegas karena tindakannya yang sangat tidak etis sampai bisa membahayakan kesehatan.

"Saya sendiri yang meminta semua yang terkait, mengetahui, dan yang melakukan dipecat dan diproses hukum secara tegas," katanya dalam keterangannya, Kamis (29/4/2021).

Selain dipecat, Erick juga meminta dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh karena dinilai telah mengkhianati profesi pelayan publik di bidang kesehatan. Sebab, dalam kondisi serba prihatin saat ini, dia menyesalkan masih ada orang yang mengambil kesempatan yang merugikan dan membahayakan nyawa orang lain.

"Tentunya untuk sisi hukum, kita serahkan bersama kepada aparat yang berwenang. Tapi di sisi lain pemeriksaan secara prosedur maupun organisasi mesti dilakukan secara menyeluruh. Tak ada toleransi! Saya sendiri akan turun untuk melakukan evaluasi," tegasnya.

Erick mengaku telah memberikan ultimatum kepada seluruh perusahaan pelat merah untuk mematuhi core value BUMN yakni AKHLAK yang merupakan akronim Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.

"Tidak ada toleransi bagi setiap pihak yang tidak sesuai dengan core value BUMN. Tak peduli siapa, apa jabatannya semua yang melanggar silahkan keluar," tegas Erick.


(dru)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Parah! Alat Bekas Digunakan Tes Antigen di Bandara Kualanamu

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular