Ultimatum Erick ke Oknum Nakal BUMN: Tak Ada Toleransi!

Monica Wareza, CNBC Indonesia
30 April 2021 07:00
Menteri BUMN, Erick Thohir  (Dok.BUMN)
Foto: Menteri BUMN, Erick Thohir (Dok.BUMN)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengutuk keras tindakan oknum petugas pemeriksaan PT Kimia Farma Tbk (KAEF), salah satu emiten farmasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), yang menggunakan alat bekas untuk melakukan tes antigen di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara.

Menurut Erick, aksi oknum tersebut harus diganjar hukuman yang sangat tegas. Erick mengatakan dia tak habis pikir mengapa tindakan yang sangat tidak etis dan membahayakan kesehatan itu terjadi.

"Saya sendiri yang meminta semua yang terkait, mengetahui, dan yang melakukan dipecat dan diproses hukum secara tegas," ujar Erick dalam keterangan tertulisnya, dikutip Jumat (29/4).

Sebelumnya manajemen Kimia Farma juga sudah angkat bicara soal temuan rapid antigen dengan menggunakan alat bekas di Bandara Kualanamu. Perseroan melalui anak usaha, PT Kimia Farma Diagnostik tengah dilakukan investigasi bekerjasama dengan aparat penegak hukum setempat.

Direktur Utama Kimia Farma Diagnostik Adil Fadhilah Bulqini menegaskan tindakan yang dilakukan oleh oknum tersebut bertentangan dengan Standard Operating Procedure (SOP). Jika terbukti bersalah, maka perusahaan akan diberikan tindakan tegas.

"Kita mendukung sepenuhnya investigasi yang dilakukan oleh pihak berwajib terhadap kasus tersebut. Tindakan yang dilakukan oleh oknum pertugas layanan Rapid Test Kimia Farma Diagnsotik tersebut sangat merugikan Perusahaan dan sangat bertentangan dengan Standard Operating Procedure (SOP) perusahaan serta merupakan pelanggaran sangat berat atas tindakan dari oknum petugas layanan Rapid Test tersebut," kata Adil, Rabu (28/4/2021).

Tak Ada Toleransi

Erick sendiri sudah meminta jajarannya untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh. Menurut Erick, ulah oknum tersebut mengkhinati profesi pelayan publik di bidang kesehatan.

Tak hanya itu, dalam kondisi yang serba prihatin dia menyesalkan masih ada orang yang mengambil kesempatan yang merugikan dan membahayakan nyawa orang lain

"Tentunya untuk sisi hukum, kita serahkan bersama kepada aparat yang berwenang. Tapi di sisi lain pemeriksaan secara prosedur maupun organisasi mesti dilakukan secara menyeluruh. Tak ada toleransi! Saya sendiri akan turun untuk melakukan evaluasi," kata Erick menegaskan.

Erick pun kembali menegaskan bahwa dia sudah memberi ultimatum pada seluruh level di setiap perusahaan plat merah untuk mematuhi core value BUMN, yakni Akhlak.

Akhlak menjadi akronim dari nilai amanah, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif. Tindakan di Kualanamu jelas berkebalikan dengan semangat dan nilai yang disepakati bersama BUMN.

"Tak ada toleransi bagi setiap pihak yang tidak sesuai dengan core value BUMN. Tak peduli siapa, apa jabatannya, semua yang melanggar silakan keluar. Khusus bagi kejadian di Kualanamu, kami mendukung aparatur hukum untuk memberi hukuman yang tegas," kata pendiri Mahaka Media ini.

Menurut Erick, hanya dengan konsistensi berpegang pada core value, maka BUMN bisa mencapai target-target yang dicanangkan.

Untuk mencapai target, ada proses yang mesti dilalui, dan jika bagian dari proses itu dia mesti memecat oknum yang tidak sesuai core value, maka hal itu sudah menjadi konsekuensi.

"Kami di BUMN tak akan segan-segan! Jangan mencoba untuk melanggar, karena konsekuensinya tak hanya akan dipecat tapi langsung diproses hukum," kata Erick.

Terkait dengan kasus di Kualanamu ini, dalam pemeriksaan awal, ada temuan ganjil dalam pemeriksanaan rapid antigen. Bahwa selama satu minggu terakhir hasil pemeriksaan rapid antigen calon penumpang selalu memberikan hasil negatif.

Kemudian penyelidikan dilakukan oleh anggota Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sumatera Utara yang menyamar. Temuan tersebut didapat pada Selasa (27/4/2021).


(tas/tas)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Potret Erick Thohir Sambut Ribuan Pegawai Baru BUMN

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular