Jadwal Operasional Bank Indonesia Saat Libur Idul Fitri 2021

Market - Chandra Asmara, CNBC Indonesia
29 April 2021 11:23
Logo bank sentral Indonesia, Bank Indonesia, seperti yang terlihat di Jakarta, Indonesia 19 Januari 2017. REUTERS / Fatima El-Kareem Foto: REUTERS / Fatima El-Kareem

Jakarta, CNBC Indonesia - Bank Indonesia (BI) mengumumkan kegiatan operasionalnya saat Hari Raya Idul Fitri 1442 H di tahun ini. Kegiatan disesuaikan dengan keputusan pemerintah soal Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021.

Pada Kamis (29/4/2021), Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono, mengatakan BI menetapkan kegiatan operasional dalam rangka Hari Raya Idulfitri 1442 H/Tahun 2021 sebagai berikut:

A. Kegiatan Operasional Sistem Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), Bank Indonesia Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS), dan Bank Indonesia Electronic Trading Platform (BI-ETP)

Rabu, Kamis, dan Jumat, 12, 13, dan 14 Mei 2021, layanan kegiatan Penyelenggaraan Sistem BI-RTGS, BI-SSSS, dan BI-ETP ditiadakan.


B. Kegiatan Operasional Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI)

Rabu, Kamis, dan Jumat, 12, 13, dan 14 Mei 2021, seluruh kegiatan Penyelenggaraan SKNBI ditiadakan.


C. Layanan Kas

Rabu, Kamis, dan Jumat, 12, 13, dan 14 Mei 2021, kegiatan layanan kas ditiadakan.


D. Transaksi Operasi Moneter Rupiah dan Valas

1. Operasi Moneter Rupiah

Rabu, Kamis, dan Jumat, 12, 13, dan 14 Mei 2021, seluruh kegiatan transaksi operasi moneter Rupiah ditiadakan.

2. Operasi Moneter Valas

Rabu, Kamis, dan Jumat, 12, 13, dan 14 Mei 2021, seluruh kegiatan transaksi operasi moneter valas ditiadakan. Kurs Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) tidak diterbitkan. Kurs Bank Indonesia menggunakan referensi kurs hari kerja normal terakhir.

E. Kegiatan Operasional Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR) dan Indonesia Overnight Index Average (IndONIA)

Rabu, Kamis, dan Jumat, 12, 13, dan 14 Mei 2021, penyampaian kuotasi JIBOR oleh bank kontributor ditiadakan. IndoNIA dan JIBOR tidak terbit. JISDOR tidak terbit.

"Selanjutnya, pelaksanaan kegiatan operasional perbankan menjadi pertimbangan dan kewenangan masing-masing bank," tutup Erwin dalam pengumumannya.


[Gambas:Video CNBC]
Artikel Selanjutnya

Alasan Lengkap BI Tahan Bunga Acuan 3,75% di Januari 2021


(wed/wed)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Terpopuler
    spinner loading
LAINNYA DI DETIKNETWORK
    spinner loading
Features
    spinner loading