Bos IFG: Penyelamatan 3 Juta Pemegang Polis Jiwasraya Urgent!

Jakarta, CNBC Indonesia - Indonesia Financial Group (IFG), yang merupakan holding perusahaan asuransi dan penjaminan BUMN menekankan akan fokus untuk menyelamatkan dana nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
"Kenapa ini menjadi penting bagi kami? Sebab resolusi terhadap Jiwasraya mengedepankan penyelamatan kepada 3 juta pemegang polis," ujar Direktur Utama IFG, Robertus Billitea dalam IFG Progres Launching, Rabu (28/4/2021).
Proses restrukturisasi terhadap para nasabah, lanjut Robertus, masih terus dilakukan dengan pola penyelamatan yang didasari atas Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan.
"Restrukturisasi masif sedang dilakukan dengan pola penyelamatan meminjam model bridge bank yang dia punya dalam UU Pencegahan dan Penanganan Krisis Keuangan diberikan kewenangan ke LPS," kata Robertus melanjutkan.
IFG bersama dengan Jiwasraya, dengan melibatkan Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga masih terus melakukan koordinasi untuk mencari solusi.
Adapun program IFG Progress yang akan dinahkodainya itu, kata Robertus akan bersinggungan dengan primary riset dan secondary riset, terkait isu-isu yang mengemuka di industri jasa keuangan.
Selain itu, IFG juga akan memfasilitasi forum diskusi antar pakar di industri jasa keuangan untuk memberikan edukasi kepada berbagai pihak termasuk stakeholder, penegak hukum dan regulator, sehingga dapat menciptakan iklim industri jasa keuangan semakin sehat dan bermanfaat bagi publik dan mendukung reformasi di BUMN.
"Sehingga bisa terwujud sesuai harapan kita semua dan berikan sumbangan pemikiran kepada regulator dan stake holder untuk menata, regulasi dan mengawasi industri jasa keuangan," jelasnya.
Untuk diketahui, Tim Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya Asuransi Jiwasraya mengungkapkan, sampai dengan 23 April 2021, progres restrukturisasi di sektor korporasi sudah mencapai 80,1%. Jumlah ini setara dari 1.600 polis dari 2.044 pemegang polis korporasi.
Sedangkan, untuk segmen ritel, restrukturisasi sudah mencapai 74,8% atau 134.000 polis dari total restrukturisasi yang disetujui sebanyak 179 ribu polis. Nasabah ini terdiri dari pemegang polis untuk produk unit link dan non unit link.
"Bancassurance sudah mencapai 92,7% atau 16.192 dari 17.459 polis. Program restrukturisasi ini berakhir 31 Mei 2021," kata Koordinator Juru Bicara Tim Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya, R. Mahelan Prabantarikso, dalam webinar, Selasa (27/4/2021).
Mahelan mengatakan, pihaknya terus melakukan pendekatan persuasif untuk mengajak mengikuti program restrukturisasi ini.
"Kami upayakan yang terbaik dan berharap bisa mengajak semua teman-teman untuk restrukturisasi hingga 31 Mei 2021," ungkap Mahelan.
Sebelumnya, IFG atau sebelumnya dikenal sebagai PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) atau BPUI/Bahana akan mendapatkan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 20 triliun.
Dari PMN ini sebagian juga akan digunakan untuk menopang pendirian asuransi baru penyelamat Asuransi Jiwasraya yakni IFG Life.
[Gambas:Video CNBC]
Dear Nasabah, Restrukturisasi Jiwasraya Segera Dimulai!
(tas/tas)