
Berakhir Mei, Ini Progres Restrukturisasi Polis Jiwasraya

Jakarta, CNBC Indonesia - Restrukturisasi pemegang polis PT Asuransi Jiwasraya (Persero) terus berjalan. Tim Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mengungkapkan, sampai dengan 23 April 2021, progres restrukturisasi di sektor korporasi sudah mencapai 80,1%.
Jumlah ini setara dari 1.600 polis dari 2.044 pemegang polis korporasi.
Sedangkan, untuk segmen ritel, restrukturisasi sudah mencapai 74,8% atau 134 ribu polis dari total restrukturisasi yang disetujui sebanyak 179 ribu polis. Nasabah ini terdiri dari pemegang polis untuk produk unit link dan non unit link.
"Bancassurance sudah mencapai 92,7% atau 16.192 dari 17.459 polis. Program restrukturisasi ini berakhir 31 Mei 2021," kata Koordinator Juru Bicara Tim Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya, R. Mahelan Prabantarikso, dalam webinar, Selasa (27/4/2021).
Mahelan mengatakan, pihaknya terus melakukan pendekatan persuasif untuk mengajak mengikuti program restrukturisasi ini.
"Kami upayakan yang terbaik dan berharap bisa mengajak semua teman-teman untuk restrukturisasi hingga 31 Mei 2021," ungkap Mahelan.
Sebelumnya, pemerintah melalui Tim Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya sedang berupaya maksimal dalam melaksanakan program restrukturisasi untuk menyelamatkan seluruh polis Jiwasraya.
Upaya ini, dilakukan sebagai bentuk komitmen dan tanggungjawab pemerintah dalam mengimplementasikan keputusan bersama yang disepakati bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), otoritas dan lembaga terkait.
Pararel dengan pelaksanaan program restrukturisasi, Tim Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya pun tengah didera tekanan likuiditas akibat pemberian bunga yang tinggi pada produk asuransi dan investasi, yang dijual pada masa lampau.
Mengacu pada laporan keuangan perusahaan untuk tahun buku 2020, aset Jiwasraya diketahui tinggal Rp 15,72 triliun dengan jumlah liabilitas mencapai Rp 54,36 triliun.
Dengan posisi ekuitas yang negatif hingga Rp 38,64 triliun, tak ayal jika rasio solvabilitas atau risk based capital (RBC) Jiwasraya pada 31 Desember 2020 berada pada posisi minus 1.000,3% atau jauh di bawah batas minimal yakni 120%, sesuai dengan peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Oleh karena itu pemerintah bersama beberapa pemangku kebijakan setuju untuk segera dilakukan program restrukturisasi dan mendirikan perusahaan baru bernama IFG Life," terang Farid A. Nasution, anggota Tim Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya untuk Solusi Jangka Pendek.
(hps/hps)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Restrukturisasi Polis Nasabah Jiwasraya Capai 75%