
OJK: Ada Kesalahan, Asuransi Harus Ganti Uang Nasabah

Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku ada sejumlah pengaduan nasabah yang masuk terkait kerugian asuransi. Meski tergolong tidak banyak, namun pengaduan ini menjadi perhatian Otoritas.
"Beberapa memang sudah diselesaikan. Kita harus objektif. Ketika ada unsur kesalahan dari perusahaan, harus tegas. Harus ganti rugi. Ketika tak ada unsur kesalahan dari perusahaan, tetap diselesaikan dengan baik-baik," ujar Kepala Departemen Pengawasan IKNB 2A OJK, Ahmad Nasrullah saat diskusi virtual "Produk Asuransi Unit Link dan Pengawasannya oleh OJK" Rabu (21/4).
Dia mengatakan, efek media bisa jadi adalah faktor kenapa orang masih banyak yang merasa tertipu bergabung pada sebuah produk asuransi. Sebab, saat ini pemegang polis unitlink jumlahnya ada 4,2 juta, namun pengaduan yang masuk ke OJK jumlahnya tak sampai 100 aduan.
"Kalau beberapa kasus memang ada kesalahan agen. Ketika terbukti kesalahan agen, ganti. Ke depan bisa diperbaiki, kami mohon berimbang melihat hal ini," katanya.
Beberapa waktu lalu, ada kasus nasabah Bank Mandiri Syariah atas Nama Arif Budiman yang mengaku ditawari oleh CS Bank Syariah Mandiri untuk bergabung ke AXA Mandiri padahal niat awalnya adalah ingin membuka tabungan rencana. Menanggapi hal ini, dia tak menampik jika asuransi adalah bisnis yang bagaimanapun mencari keuntungan.
"Kalau terjadi seperti itu, kejar target, komisi jual asuransi. Tetap kembali ke nasabah. Kembali yang tadi, kalau ditawarkan unitlink, kalau tak tertarik jangan dibeli. Jadi ini memang strategi pemasaran, karena merangkap sebagai agen asuransi. Dari sisi dia menguntungkan jual produk asuransi. Nasabah harus bawel di awal, jangan yang untung-untungnya saja," tegasnya.
Dia juga menegaskan lagi, setidaknya ada tiga unsur biaya yang ditanggung nasabah, dalam hal ini untuk asuransi unit link. "Ada 3 unsur biaya unitlink, premi, aquisition cost dan biaya pengelolaan," katanya.
Ketiga biaya ini penting ditanyakan dan calon nasabah asuransi wajib mengetahui. Biaya aquisition misalnya, adalah yang paling besar. Tahun pertama bisa 60% dan jumlahnya akan terus turun seiring dengan berjalannya waktu.
"Aquisition cost itu istilahnya seperti uang pangkal kalau di sekolah. Ada juga biaya administrasi. Itu nanti perlu ditanya. Kalau tak setuju, bisa tidak dipilih," katanya.
Dia tak memungkiri jika menabung di bank dengan menjadi nasabah asuransi memang akan berbeda jauh. Sebab sebagaimana diketahui, menyimpan uang di bank tak akan tergerus oleh segala biaya-biaya tersebut.
"Kadang kalau masyarakat ngadu, saya sudah ngangsur 5 tahun, nilai tunai lebih kecil dari pokok. Kalau dibanding nabung di bank jauh," pungkasnya.
(yun/yun)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Cermati Biaya Unit Link Agar Tak Merasa Ditipu Asuransi!