Jakarta, CNBC Indonesia - Ekonomi global memasuki masa yang tidak pasti setelah dunia dilanda wabah Covid-19 dan Dana Moneter Internasional (IMF) memperkirakan ekonomi global mengalami kontraksi 3% tahun 2020.
Sebuah peristiwa tanpa preseden bagi hampir seluruh masyarakat dunia. Pandemi Covid-19 yang terjadi secara global menantang status quo tidak hanya masing-masing individu tapi juga dari industri secara keseluruhan, hampir semua sektor tak terkecuali pertambangan mineral.
Pandemi ini bisa dianggap sebagai ujian, seberapa kuat industri tambang mineral bisa berdiri tegak, khususnya di Indonesia.
Di sisi lain pandemi ini juga dapat memperlihatkan ketahanan sektor tambang mineral dan peran yang dimainkan dalam mendukung masyarakat dan ekonomi secara lebih luas.
Lebih lanjut kita dapat melihat kinerja keuangan yang dibukukan oleh tiga perusahaan tambang emas dan nikel di Indonesia, PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA), PT Aneka Tambang (ANTM) dan PT Vale Indonesia Tbk (INCO).
Dari tiga perusahaan ini, MDKAÂ mencatatkan performa yang paling buruk. Perusahaan emas Grup Saratoga ini mengalami penurunan kinerja dari mulai pendapatan, laba bersih hingga aset.
ANTM juga mengalami penurunan pendapatan yang lumayan, meski begitu laba bersih perseroan melonjak hingga 492%. Sementara INCO hanya mengalami penurunan pendapatan yang relatif kecil.
Peningkatan fantastis dicapai oleh ANTM yang laba bersih selama 2020 naik 492% dari yang hanya Rp 194 miliar pada 2019 menjadi Rp 1,15 triliun di tahun 2020.
Dari sisi aset, hanya MDKA yang mengalami penurunan, meskipun begitu penurunan ini relatif kecil hanya 2,28%. Sebelumnya aset MDKA berjumlah Rp 13,79 triliun, akhir 2020 lalu angka ini turun menjadi Rp 13,47 triliun.
INCO mengalami apresiasi nilai aset, naik 4,14% dari Rp 32,22 triliun menjadi Rp. 33,56 triliun. Aset milik perusahaan yang beroperasi di Pulau Sulawesi ini adalah yang terbesar.
ANTM juga mengalami penambahan nilai aset menjadi Rp 31,72 triliun, naik 5,08% dari Rp 30,19 triliun di tahun 2019.
Terakhir dari sisi ekuitas, ketiga perusahaan ini mengalami pengikatan dengan MDKA memimpin dengan kenaikan mencapai 7,52% menjadi Rp 8,17 triliun dari sebelumnya Rp 7,6 triliun.
Ekuitas ANTM tercatat sebesar Rp 19,03 triliun tahun 2020 lalu, naik 5% dari sebelumnya Rp 18,13 triliun. Adapun INCO, ekuitasnya bertambah 4,05% dari Rp 28,15 triliun menjadi Rp 29,29 triliun.