Rugi Rp 7 T, Gaji Pegawai Waskita Tak Naik, Pangkas Tunjangan

Monica Wareza, CNBC Indonesia
14 April 2021 11:34
Menteri Sosial Tri Rismahari mempekerjakan lima belas orang mantan Pemulung di kantor Waskita proyek Tol Becakayu, Jakarta, Kamis (21/1/2021). (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Foto: Menteri Sosial Tri Rismahari mempekerjakan lima belas orang mantan Pemulung di kantor Waskita proyek Tol Becakayu, Jakarta, Kamis (21/1/2021). (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Waskita Karya Tbk (WSKT) menegaskan tidak menaikkan gaji pegawai pada 2020. Perseroan fokus pada penanganan pandemi covid-19 dan mengedepankan keselamatan para pekerja yang jumlahnya mencapai 6.000 pegawai 

"Kami berkomitmen untuk terus menjadikan pegawai sebagai aset utama. Walaupun dalam kondisi likuiditas yang ketat, fokus pada kesehatan pegawai dan keluarga tetap menjadi program utama Perseroan", jelas Director of HCM & System Devlopment, Hadjar Seti Adji, dalam siaran pers, Rabu (14/4/2021).

Hadjar mengatakan, penerapan protokol kesehatan dilakukan di kantor pusat, unit bisnis, proyek dan anak perusahaan dengan melibatkan partisipasi seluruh pegawai, tanpa terkecuali. Untuk memastikan protokol kesehatan berjalan dan dipatuhi oleh semua komponen, Perseroan membentuk Satgas Covid-19 di seluruh level struktur organisasi.

Waskita mengedepankan 2 program utama dalam rangka pelaksanaan protokol kesehatan tersebut.

Pertama, tindakan preventif dan kuratif berupa pencegahan dan perawatan dampak Covid-19 secara rutin. Kegiatan ini meliputi kewajiban swab antigen dan PCR secara berkala ke seluruh pegawai, pemberian obat-obatan pendukung, perawatan di rumah sakit atau isolasi mandiri untuk pegawai dan keluarga yang positif Covid-19 serta vaksinasi terpadu.

Kedua, penyiapan infrastruktur kerja yang sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku. Program ini antara lain berupa penyesuaian ruang rapat dan ruang kerja, pengaturan transportasi, penyediaan makanan sehat steril, dukungan atas infrastruktur proses kerja online, pemenuhan kewajiban kontrak atas pegawai terdampak pandemi dan penyiapan fasilitas pendukung kerja mandiri lainnya.

"Tidak ada kenaikan gaji Komisaris, Direksi dan pegawai di tahun 2020. Bahkan Perseroan melakukan efisiensi dengan mengurangi fasilitas tunjangan jabatan, tunjangan kinerja dan fasilitas lainnya secara signifikan. Biaya dan fasilitas perjalanan dinas juga dikurangi hingga 52%", tegas Hadjar menyikapi pemberitaan terkait biaya pegawai yang meningkat.

Konsekuensi dari komitmen Perseroan di atas adalah meningkatnya beban pegawai. Perseroan mencatat terjadinya kenaikan biaya pegawai tahun 2020 sebesar Rp 134 miliar dibanding tahun 2019.

Selain biaya penanganan Covid-19 yang mencapai angka sekitar Rp 43 miliar, kenaikan biaya pegawai terutama berasal dari biaya perawatan kesehatan, beban cadangan dan penyelesaian kerja pegawai kontrak di proyek tol yang sudah selesai, serta talangan dana asuransi pensiun pegawai.

"Proses efisiensi ini kami lakukan secara seimbang dengan tetap menjaga hak-hak pegawai dan kelangsungan bisnis Perseroan" pungkas Hadjar.

pada tahun 2020, perseroan mencatatkan kerugian sebesar Rp 7,28 triliun, kebalikan dari tahun sebelumnya laba Rp 872 miliar. Kondisi ini kian dipeberat dengan liabilitas sebesar Rp 89,01 triliun dan beban bunga utang sebesar Rp 4,7 triliun.

Sebetulnya, upaya perseroan menekan beban bunga sudah dilakukan, di antaranya dengan mendivestasi 5 ruas tol yang dikelola Waskita, namun investor menunda rencana pembelian karena pandemi Covid-19.


(hps/hps)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Dirut Tersangka Korupsi, Saham Waskita (WSKT) Langsung ARB!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular