CNBC VIP Forum

Demi Bank Digital, Bank Jago Sudah Setor Modal Inti Rp 7 T

Syahrizal Sidik, CNBC Indonesia
08 April 2021 13:20
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Heru Kristiyana dalam acara VIP Forum bertajuk
Foto: Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Heru Kristiyana dalam acara VIP Forum bertajuk "Membongkar Ekspansi Bank Digital dan Neo Bank di Indonesia".

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Bank Jago Tbk (ARTO) diam-diam sudah menyiapkan dana inti Rp 7 triliun untuk siap menjadi bank digital. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Eksekutif Pengawasan Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Heru Kristiyana. 

Heru mengatakan ini merupakan bagian dari penyesuain modal inti perbankan, dimana pada 2022 modal inti bank ditetapkan OJK minimal Rp 3 triliun. 

"Mau tidak mau bank harus siap, kebutuhan para nasabah sudah seperti itu, kalau tidak siap akan ditinggalkan nasabah, memang perlu kapasitas permodalan yang lebih kuat, teknologi butuh permodalan lebih besar," kata Heru dalam CNBC Indonesia VIP Forum Bank Digital, Senin (8/12/2021).

"Bank Jago, aturan modal inti kita (tetapkan) Rp 3 triliun mereka sudah menyiapkan Rp  7 triliun, karena kesiapan transformasi ini butuh permodalan cukup kuat melayani teknologi, butuh modal dan SDM andal bisa melayani lebih baik ke depan," kata Heru.

Sebelumnya Heru menyampaikan, OJK akan mengeluarkan aturan mengenai perbankan digital sebelum semester I berakhir. Peraturan tentang bank digital ini tidak akan membuat dikotomi dengan bank konvensional tetapi menjadi bentuk konvergensi.

"Kami memang sedang menyiapkan rancangan POJK mengenai bank umum, di dalamnya juga akan mengatur pendirian bank baru, termasuk yang ingin mendirikan bank fully digital. OJK tidak mendikotomikan bank digital atau bank umum, di dalam Undang-Undang perbankan kita hanya mengenal dua bank, Bank Umum dan BPR," kata Heru. 

Heru mengatakan yang terjadi saat ini, bank tradisional bertransformasi melayani digital, sehingga bank yang fully digital itu belum ada. Beberapa bank sudah melakukan transformasi dari tradisional ke digital karena penyesuaian perilaku nasabah.

Apalagi selama pandemi covid-19 terjadi shhifting behavior dari nasabah ke digital, sudah mulai mengurang transaksi tatap muka.

Heru menegaskan, POJK baru tentang Bank Umum akan diselesaikan sebelum semester I tahun ini.

"Sedang kita rancang POJK bank umum, semester I moga moga bisa kita umumkan, strategi kita yang akan ditempuh OJK mengakselesari digital banking, pertama, melakukan penguatan tata kelola dan manajemen risiko di teknologi informasi, mendorong penggunaan IT game changer," kata Heru.

OJK memperkirakan bank yang tidak mau melakukan penyesuaian ke layanan digital pasti akan ditinggalkan nasabah. Apalagi Nasabah menginginkan transaksi perbankan lebih mudah dengan menggunakan teknologi smartphone yang saat ini bisa melakukan apa saja.


(hps/hps)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Bank Jago Konsisten Perluas Ekosistem & Diversifikasi Risiko

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular