
Cadangan Devisa RI Turun US$ 1,7 M, Ini Tho Penyebabnya...

Harga komoditas ekspor andalan Indonesia naik tajam di bulan Maret, yang tentunya membantu mengurangi tergerusnya cadangan devisa.
Rata-rata harga minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) di bulan Maret sebesar 3.830 ringgit per ton (sekitar US$ 930/ton). Harga tersebut naik 8,15% dari rata-rata Februari. Pada 15 Maret lalu, harga CPO di bursa derivatif Malaysia bahkan menyentuh 4.175 ringgit per ton yang merupakan level tertinggi sejak Desember 2008.
Pemerintah di awal Desember 2020 mengubah besaran tarif pungutan ekspor minyak kelapa sawit menjadi disesuaikan berdasarkan batasan lapisan nilai harga CPO yang mengacu pada harga referensi yang ditetapkan Menteri Perdagangan.
Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan No.191/PMK.05/2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan No.57/PMK.05/2020 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit Pada Kementerian Keuangan. Peraturan tersebut berlaku sejak 10 Desember 2020.
Dalam peraturan baru tersebut, tarif pungutan ekspor untuk minyak kelapa sawit (CPO) minimal sebesar US$ 55 per ton dan paling tinggi US$ 255 per ton. Dengan harga CPO di kisaran US$ 930 per ton maka pungutan ekspor sebesar US$ 210 per ton.
Sementara itu komoditas andalan lainnya, batu bara, juga mengalami kenaikan bulan lalu. Meski, Harga Batu Bara Acuan (HBA) bulan lalu sebenarnya turun 3,78% ke US$ 84,47 per ton.
Rata-rata harga batu bara ICE Newcastle di bulan Maret sebesar US$ 88,5 per ton, naik 8,05% dari bulan sebelumnya. Harga batu bara bahkan sempat nyaris mencapai US$ 100 per ton pada 23 Maret lalu, tertinggi sejak Februari 2019.
Kenaikan harga batu bara tersebut membuat HBA bulan April naik 2,62% ke US$ 86,68 per ton.
TIM RISET CNBC INDONESIA
(pap/pap)
[Gambas:Video CNBC]