13 Emiten Mau Tambah Free Float & 3 Persiapan Delisting

Syahrizal Sidik, CNBC Indonesia
19 March 2021 09:28
Ilustrasi Bursa Efek Indonesia (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Foto: Ilustrasi Bursa Efek Indonesia (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan sampai dengan 31 Desember 2020 terdapat 17 emiten yang belum memenuhi ketentuan jumlah saham publik beredar (free float) sebesar 7,5%.

Jumlah tersebut setara 3% dari seluruh emiten yang sahamnya tercatat di bursa. Menurut Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, selama periode Januari 2021 hingga saat ini, terdapat 1 emiten yang telah berhasil memenuhi ketentuan tersebut.

Sebanyak 13 perusahaan sedang merancang untuk menambah saham baru dengan perincian, 4 emiten sedang memulai proses pelaksanaan rangkaian tahapan tindakan pemenuhan ketentuan dan 9 perusahaan lainnya dalam proses finalisasi rencana pemenuhan ketentuan.

Adapun 3 perusahaan lainnya sedang dalam proses penghapusan pencatatan saham secara sukarela atau voluntary delisting.

"Pembinaan kepada perusahaan tercatat yang belum memenuhi ketentuan tersebut senantiasa bursa laksanakan, di antaranya dalam bentuk permintaan penjelasan, dengar pendapat, serta sosialisasi terkait alternatif tindakan korporasi yang dapat dilakukan oleh perusahaan tercatat," kata Nyoman kepada awak media.

Nyoman melanjutkan, sosialisasi kemudian Bursa lanjutkan dengan pendampingan dan konsultasi teknis agar tindakan korporasi dapat dilakukan dengan lancar.

"Apabila Perusahaan Tercatat belum dapat memenuhi ketentuan hingga waktu yang ditetapkan, Bursa mengenakan sanksi atas tidak terpenuhinya ketentuan tersebut dengan periode pemantauan setiap 3 bulanan," ujar dia.

Sebagai informasi saja, beberapa emiten memang sedang merencanakan menambah porsi saham publik beredar. Terbaru misalnya, PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS), sedang merancang penambahan modal melalui skema hak memesan efek terlebih dahulu atau rights issue.

Wakil BUMN Kartika Wirjoatmodjo menargetkan, nilai rights issue bank BUMN Syariah terbesar ini akan mencapai US$ 500 juta atau sekitar Rp 7,2 triliun.

Bila mengacu kepada prospektus penggabungan ketiga bank BUMN Syariah yakni, PT Bank BRIsyariah Tbk, PT Bank Syariah Mandiri (BSM) dan PT Bank BNI Syariah (BNIS), pemegang saham publik hanya akan tersisa sebesar 4,4% dari sebelumnya 18,47%, sehingga belum bisa memenuhi ketentuan free float minimal 7,5%.

Emiten lainnya yang sudah cukup lama akan menambah porsi saham publik adalah emiten maskapai PT AirAsia Indonesia Tbk (CMPP), yang saat ini porsi free float-nya hanya sebesar 1,59%.

Tidak hanya itu, saham publik PT Bank Permata Tbk (BNLI) juga masih kecil sebesar 1,29% sebagai imbas dari pelaksanaan mandatory tender offer (MTO) oleh Bangkok Bank Plc pada Oktober 2020.


(hps/hps)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Tegas! BEI Akan Degradasi Emiten yang Bandel Soal Free Float

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular