
Jika Tak Hadir Besok, Polisi Siap Panggil Paksa Sadikin Aksa

Jakarta, CNBC Indonesia - Bareskrim Polri akan melakukan pemeriksaan terhadap mantan Direktur Utama (Dirut) PT Bosowa Corporindo, Sadikin Aksa, besok (Kamis 18/3/2021). Polri menunggu kedatangan Sadikin yang sudah jadi tersangka dalam kasus mengabaikan perintah tertulis dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Kita tunggu besok karena panggilannya untuk besok," ujar Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, seperti dikutip CNBC Indonesia dari detik.com, Rabu (17/3/2021).
Ahmad mengatakan, jika pada panggilan kedua Sadikin Aksa tidak hadir kembali, polisi akan melakukan pemanggilan paksa kepada Aksa.
"Tentu ini adalah prosedur, kita tetap bertindak berdasarkan KUHAP," kata Ahmad.
Polisi menyampaikan belum akan melakukan pencekalan ke luar negeri kepada Sadikin Aksa. Polisi juga belum mengajukan nama Aksa ke imigrasi untuk melakukan pencekalan.
"Belum sampai situ, kita tunggu," tegasnya.
Perlu diketahui, sebelumnya Sadikin Aksa sudah dipanggil ke Bareskrim untuk menjalani pemeriksaan pada Senin (15/3) lalu. Namun yang bersangkutan tidak dapat hadir karena alasan sedang berada di luar kota.
Sementara itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan penyidik langsung melayangkan panggilan kedua kepada Sadikin Aksa. Keponakan Wakil Presiden ke-10 dan 12 Jusuf Kalla itu dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Kamis (18/3).
"Benar tidak hadir. Namun pengacaranya datang ke Bareskrim menjelaskan tentang ketidakhadiran yang bersangkutan, dan telah dilayangkan surat panggilan kedua untuk jalani pemeriksaan tanggal 18 Maret (2021)," kata Rusdi melalui pesan singkat.
"Yang bersangkutan masih di luar kota," sambungnya.
(hps/hps)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Ada Kabar Heboh, Eks Dirut Bosowa Tersangka & HT Caplok ZBRA