
Benarkah Utang Indonesia Membahayakan, Simak Penjelasan Ini

Jakarta, CNBC Indonesia- Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Luky Alfirman menyatakan rasio utang Indonesia masih dalam batas yang relatif terjaga. Indonesia secara formal memiliki Undang-undang yang mengatur keuangan negara, dengan rasio utang terhadap PDB batasnya adalah 60%, sementara saat ini posisinya di kisaran 41%.
Luky mengatakan defisit APBN per tahun hanya sebesar 3% dari PDB, namun dilakukan relaksasi sehingga defisit bisa di atas 3% tapi hanya 3 tahun sampai dengan 2022. Tahun ini defisit APBN diproyeksi 5,7% dari PDB, dibandingkan tahun lalu 6,09% Dengan begitu, Luky mengatakan perhitungan ini menjadi dasar untuk pengelolaan pembiayaan.
"Tapi apakah 6,09% itu besar, ya relatif, misalnya India defisitnya 13,1%, Malaysia 6,5% jadi kita cukup terjaga defisitnya. Kalau ditanya rasio utang kita saat ini terjaga di 41% dari PDB, kalau Thailand 50%, Malaysia 67%, yang tertinggi adalah Jepang yang tertinggi jepang 240% dari PDB. Jadi dengan tambahan defisit luar biasa besar, porsi utang kita masih terjaga dan cukup aman dibanding negara lain," kata Luky kepada CNBC Indonesia, Rabu (17/03/2021).
Luky menjabarkan utang berkaitan dengan APBN dan menjadi strategi hampir seluruh negara yang terdampak pandemi Covud-19 termasuk Indonesia. Apalagi belanja negara kian besar di tengah penerimaan negara yang terdampak karena adanya penambahan defisit sehingga harus ditutup melalui pembiayaan utang.
"Kita ga lupa memberikan stimulus di sektor kesehatan supaya tidak makin terpuruk akibat pandemi, maka diarahkan untuk memberikan dorongan untuk bisa bangkit di masa pandemi. Pemerintah menerbitkan surat utang berdasarkan ketentuan ada mekanismenya, melalui pembahasan dgn DPR jadi kita tidak sembarangan dan kita selalu diaudit dan diawasi oleh BPK," jelas Luky.
Dari sisi angka outstanding utang RI mencapai 41% dan masih relatif di posisi yang aman dibandingkan dengan negara lain yang lebih dari 100% PDB. Untuk risiko pembayaran pun Indonesia masih terjaga, pasalnya kreditur pun melihat risiko dan kemampuan Indonesia dalam melakukan pembayaran.
"Kemampuan ini direpresentasikan dalam bentuk rating ada agency yang menilai negara kaya Indonesia. Alhamdulillah rating kita masih bagus, dan masih investment grade. jadi risiko masih cukup terjaga," kata Luky.
Dia menegaskan dalam mencari utang ada beberapa hal yang dipertimbangkan, ada dua faktor utama yang menjadi pertimbangan yakni mendapatkan cost of fund paling kecil, dan dapat dikelola dengan baik.
"Kebijakan sejak tahun lalu dilakukan dengan prudensial bersama dengan BI, mengurangi beban bunga utang kita akibat pengambilan utang di 2020. Ke depannya kita selalu mencari sumber pembiayaan yang cost of fundnya murah tetapi risikonya terjaga," ujarnya.
(dob/dob)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Terbitkan Global Bond, Sri Mulyani Tarik Utang Baru Rp47 T