Dear Investor Saham WSKT dkk, Ada Kabar Baik dari Jokowi nih!

Aldo Fernando, CNBC Indonesia
17 March 2021 12:40
Presiden Jokowi Tinjau Ruas Tol Pekanbaru-Dumai Seksi 1 (Biro Pers Sekretariat Presiden/Muchlis Jr)
Foto: Presiden Jokowi Tinjau Ruas Tol Pekanbaru-Dumai Seksi 1 (Biro Pers Sekretariat Presiden/Muchlis Jr)

Jakarta, CNBC Indonesia - Mayoritas saham emiten konstruksi kompak melesat di zona hijau sepanjang sesi I perdagangan hari ini, Rabu (17/3/2021). Penguatan saham-saham ini terjadi di tengah kabar baik dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait dengan relaksasi tarif pajak penghasilan (PPh) final jasa konstruksi.

Berikut pergerakan saham-saham emiten konstruksi pada penutupan sesi I, mengacu data Bursa Efek Indonesia (BEI):

  1. PP (PTPP), saham +4,50%, ke Rp 1.625, net buy asing Rp 6,72 M

  2. Waskita Karya (WSKT), +3,18%, ke Rp 1.460, net buy asing Rp 1,63 M

  3. Adhi Karya (ADHI), +3,11%, ke Rp 1.325, net buy asing Rp 2,42 M

  4. Wijaya Karya (WIKA), +2,99%, ke Rp 1.725, net buy asing Rp 4,42 M

  5. PT Nusa Raya Cipta Tbk (NCRA), +1,12%, ke Rp 362, net buy asing Rp 0

  6. Wijaya Karya Bangunan Gedung (WEGE) , +0,88%, ke Rp 230, net buy asing Rp 607,04 M

  7. Acset Indonusa (ACST), +0,55%, ke Rp 368, net buy asing Rp 110,77 juta

Penguatan saham-saham konstruksi juga diwarnai aksi beli bersih oleh asing siang ini.

Menurut data BEI, emiten pelat merah PTPP memimpin penguatan dengan melesat 4,50% ke Rp 1.625/saham. Asing ramai-ramai memborong saham ini sebesar Rp 6,72 miliar.

Kemarin (16/3), saham PTPP ditutup stagnan di harga Rp 1.555/saham dengan nilai transaksi Rp 1.555/saham.

Di tempat kedua ada emiten kontraktor pelat merah lainnya, WSKT, yang menguat 3,18% ke Rp 1.460/saham. Asing tercatat mengoleksi saham WSKT Rp 1,63 miliar.

WSKT berhasil menghijau kembali setelah kemarin (16/3) memerah 1,39% ke Rp 1.415/saham.

Selanjutnya, ada saham ADHI yang mencatatkan kenaikan sebesar 3,11% ke posisi Rp 1.325/saham.

Saham seperti WSKT, ADHI berhasil rebound setelah pada Selasa (16/3) ambles 2,28% ke Rp 1.285/saham dengan catatan transaksi Rp 19,23 miliar.

Sebelumnya, Presiden Jokowi dikabarkan telah menerima usulan Kementerian Keuangan untuk merevisi sejumlah aturan terkait perpajakan. Salah satunya, rencana penurunan tarif pajak penghasilan PPh final jasa konstruksi.

Restu Jokowi tersebut dituangkan dalam Keputusan Presiden (Keppres) 4/2021 tentang Program Penyusunan Peraturan Pemerintah. Aturan ini diteken Jokowi pada 8 Maret 2021, seperti dikutip CNBC Indonesia dalam lampiran Keppres, Rabu (17/3/2021).

Rencana penurunan tarif PPh final jasa konstruksi tertuang dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Perubahan Kedua Atas PP 51/2008 tentang Pajak Penghasilan dari Penghasilan Usaha Jasa Konstruksi. RPP ini berada dalam lampiran Keppres.

Melalui RPP ini, tarif PPh final atas pekerja konstruksi yang dilakukan oleh penyedia jasa dengan kualifikasi usaha orang perseorangan dan kualifikasi usaha kecil dipatok sebesar 1,75%, dari yang sebelumnya 2%.

Kemudian, tarif PPh final untuk pekerja konstruksi yang dilakukan oleh penyedia jasa selain penyedia jasa yang tidak memiliki kualifikasi usaha atau usaha orang perseorangan dan kualifikasi usaha kecil dipatok 2,65%, dari yang sebelumnya 3%.

Selanjutnya, pemerintah mematok tarif 3,5% tarif untuk konsultasi konstruksi yang memiliki kualifikasi usaha dan tarif 6% untuk konsultasi konstruksi yang dilakukan penyedia jasa yang tidak memiliki kualifikasi usaha.

RPP ini diprakarsai oleh Kementerian Keuangan. Nantinya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly akan melakukan pemeriksaan terhadap beleid aturan tersebut sebelum dilaporkan kepada Jokowi.

"Program penyusunan peraturan pemerintah ditetapkan untuk jangka waktu satu tahun," tulis diktum kedua Keppres tersebut.

TIM RISET CNBC INDONESIA

 


(adf/adf)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Ada SWF Jangan Gelap Mata Beli Saham Konstruksi, Cek Valuasi!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular