Duh! Tiba-tiba BEI Tegur Indo Premier Sekuritas, Ada Apa?

chd, CNBC Indonesia
16 March 2021 10:38
Pembukaan Bursa Efek Indonesia (CNBC indonesia/Tri Susilo)
Foto: Pembukaan Bursa Efek Indonesia (CNBC indonesia/Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengenakan sanksi teguran tertulis kepada PT Indo Premier Sekuritas pada Selasa (16/2/2021), namun BEI baru mempublikasikannya pada hari ini.

Dalam surat bernomor Peng-00010/BEI.ANG/02-2021, tanggal 16 Februari 2021 lalu, otoritas bursa memberikan sanksi tertulis atas dasar hasil pemeriksaan bursa pada tahun buku 2020.

"Dengan ini kami umumkan bahwa PT Bursa Efek Indonesia telah mengenakan sanksi Teguran Tertulis kepada PT Indo Premier Sekuritas karena berdasarkan hasil pemeriksaan Bursa tahun 2020", tulis Kristian S. Manullang, Direktur Bursa Efek Indonesia

Adapun hasil pemeriksaan bursa tersebut adalah kegiatan transaksi margin Indo Premier Sekuritas belum sesuai dengan ketentuan umum dalam transaksi marjin atau short selling.

"diketahui bahwa pelaksanaan kegiatan Transaksi Marjin PT Indo Premier Sekuritas belum sesuai dengan ketentuan terkait Transaksi Marjin dan atau Short Selling", tulisnya.

Pada akhir Januari hingga awal Februari lalu, transaksi margin sempat heboh dikalangan pasar keuangan dalam negeri, di mana kehebohan transaksi margin tersebut pun sempat dituding jadi penyebab terpuruknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada akhir Januari-awal Februari lalu.


(chd/chd)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Indo Premier 'Didamprat' BEI, Ini Sepak Terjang & Kinerjanya!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular